Membangun Sikap Selektif dalam
Menghadapi Berbagai Pengaruh Kemajuan Iptek
A.Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi
Sebenarnya
sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada
bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak
digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah
melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas
perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali
banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat
globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan
negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan
yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju.
Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk
memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan
objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary
Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum
sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain,
negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut
dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah
pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu
memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem
ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif
dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah
ini:
· Sistem
ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri sehingga memperkuat
perekonomian rakyat.
· Pertanian
dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermata
pencaharian sebagai petani.
· Industri-industri
haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung
impor dari luar negeri.
· Diadakan
perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala
sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan
terjangkau.
· Tidak
bergantung pada badanbadan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.
· Mempererat
kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi
kepentingan negara-negara maju.
B.Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di
Bidang Politik
Tidak ada satu pun
negara bangsa di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh kemajuan iptek.
Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju.
Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan
sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh atau implikasi
kemajuan iptek. Akan tetapi, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus
mempunyai sikap yang tegas terhadap kemajuan iptek ini. Ada tiga alternatif
sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam menghadapi kemajuan iptek.
a. Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan
iptek dalam semua aspek kehidupan.
b. Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa
disaring terlebih dahulu.
c. Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut,
yaitu kita mengambil hal-hal positif dari kemajuan iptek dan membuang hal-hal
negatifnya.
Dari ketiga
alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif.
Dengan sikap seperti itu, kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan iptek
dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh kemajuan iptek yang
kita terima telah melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Adapun alat
penyaringnya adalah Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari
nilai-nilai budaya bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga
dapat dijadikan benteng yang kukuh dalam menghadang pengaruh negatif dari
kemajuan iptek. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai
negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama
dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan,
saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk
mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai
berikut:
1) Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang.
2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar
menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5) Menegakkan supremasi hukum.
6)
Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah
politik internasional.
C.Sikap Selektif terhadap Pengaruh
Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi
Sebenarnya
sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada
bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak
digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah
melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas
perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali
banyak dianut oleh negara-negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat
globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan
negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia. Kenyataan
yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju.
Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk
memperkuat perekonomiannya. Negara-negara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan
objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju.
Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary
Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum
sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain,
negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut
dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah
pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu
memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Agar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
bermanfaat dapat diserap kedalam budaya dan kehidupan sehari-hari, maka kita
perlu mengusahakan perubahan nilai dan perilaku sebagai berikut.
a)
Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
b)
Berorientasi pada masa depan daripada
masa lampau.
c)
Dapat memanfaatkan kegunaan iptek.
d)
Menghargai pekerjaan sesuai dengan
prestasi.
e)
Menghargai dan menghormati hak-hak asasi
manusia.
f)
Menggunakan potensi lingkungan secara
tepat untuk pembangunan yang berkelanjutan.
D.Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Pengaruh positif iptek dalam bidang hukum, pertahanan,
dan keamanan yang dapat kita ambil di antaranya:
(1) Makin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya
hak asasi manusia.
(2) Menguatnya
regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang undangan yang memihak dan
bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
(3) Makin
menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan
hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(4) Menguatnya
supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan,
kedaulatan, dan ketertiban negara.
Dampak negatif yang timbul dari kemajuan
iptek dalam aspek ini antara lain akan menimbulkan tindakan anarkis dari
masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga
keamanan, ketertiban dan kedaulatan negara semakin berkurang.
Sumber
; MGMP PPKn Kab Banyumas ,Buku PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Kemendikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar