Substansi Hak dan
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila
A.Hak dan kewajiban Warga
Negara dalam Pancasila
Pancasila merupakan ideologi yang
mengedepankan niai –nilai kemanusiaan .Pancasila sangat menghormati hak dan
kewajiban setiap manusia warga negara .Bagaimana Pancasila mengatur hak dan kewajiban setiap warga
negara ? Pancasila mengatur hak dan kewajiban manusia melalui nilai –nilai yang terkandung didalamnya .
Selain itu, secara kausalitas nilai-nilai
Pancasila adalah bersifat obyektif dan subyektif. Nilai-nilai Pancasila
bersifat obyektif, dapat dijelaskan sbb :
a. Rumusan sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan
adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu
nilai
b. Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang
masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga ada pada bangsa lain
baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan
keagamaan
c. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,
menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah fundamental negara
sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.
Esensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal, yakni Ketuhanan,
Kemanusiaan, persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, sehingga dimungkinkan dapat
diterapkan pada negara lain walaupun barangkali namanya bukan Pancasila.
Artinya, jikalau suatu negara menggunakan prinsip filosofi bahwa negara
berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan, maka
pada hakekatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai sila-sila Pancasila.
Sedangkan nilai-nilai subyektif Pancasila dimaknai bahwa keberadaan
nilai-nilai Pancasila itu bergantung pada bangsa Indonesia sendiri, dan dapat
dijelaskan sbb :
a. Nilai-nilai Pancasila
timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa
materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis,
serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai Pancasila
merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati
diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan,
keadilan dan kebijaksanaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Nilai-nilai Pancasila di
dalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerohanian, yakni nilei kebenaran,
keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan religius, yang
manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada
kepribadian bangsa.
Nilai-nilai Pancasila itu bagi
bangsa Indonesia menjadi landasan serta motivasi atas segala perbuatan baik
dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan.
1.Hak dan
Kewajiban Warga Negara dalam Nilai Dasar
Sila –sila Pancasila
Nilai dasar
berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila ,yaitu Nilai Ketuhanan
,Kemanusiaan ,Persatuan ,Kerakyatan dan Keadilan .Nilai–nilai dasar tersebut
bersifat universal ,sehingga didalamnya
terkandung cita –cita , tujuan serta nilai –nilai baik dan benar .Selain itu ,nilai bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara
Hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dengan
Pancasila dapat dijabarkan secara
singkat sebagai berikut .
a)Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung
pengakuan terhadap tuhan sebagai relasi
akan setiap orang untuk mendapatkan perlindungan dalam memeluk agama. menjamin
hak warga negara untuk bebas memeluk
agama sesuai dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan
ajarannya masing –masing .Sila pertama ini juga menggariskan beberapa kewajiban
warga untuk :
1.membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di
lingkungan masing –masing
2.mengembangkan
toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi ,selaras
dan seimbang
3.tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada
orang lain
b)Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Hak asasi menurut sila Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung
arti pengakuan manusia sebagai mahluk individu dan sebagai mahluk sosal
.Kemanusiaan mengakui semua manusia sama-sama sebagai mahluk sosial ,menempatkan
hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki hak
–hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum .Adapun kewajiban
warga negara yang tersirat dalam sila kedua ini diantaranya kewajiban untuk ;
1.memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
2.mengakui persamaan derajat,hak dan kewajiban setiap
manusia tanpa membeda-bedakan suku ,keturunan ,agama,jenis kelamin dan
sebagainya
3.mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
,tenggang rasa ,dan tidak semena –mena kepada orang lain
4melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan
c)Sila Persatuan Indonesia
Hak asasi menurut sila Persatuan Indonesia menimbulkan
sikap yang mengutamakan kepentingan bangsa adalah titik tolak memperjuangkan
HAM,Juga menjamin hak –hak setiap warga
negara dalam keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia seperti hak
mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional ,.Sila ketiga ini
mengamanatkan kewajiban setiap warga negara untuk :
1.Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan
2.Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara
3.Mencintai tanah air dan bangsa
4.Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka
Tunggal Ika
5.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
d)Sila Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan
,bernegara ,dan bermasyarakat yang demokratis .Sila keempat menjamin
partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan
berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam pemilihan umum Sila
keempat mengamanatkan setiap warga negara untuk :
1.Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap
pengambilan keputusan
2.Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3Memberikan kepercayaan kepada wakil –wakil rakyat yang
telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas
sebaik-baiknya
e)Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengakui
hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi
kesempatan sebesar-besarnya kepada
masyarakat .Sila kelima mengamanatkan
setiap warga negara untuk :
1.Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan
dalam masyarakat dilingkungan sekitar
2.Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan
umum
3.Suka bekerja keras
2.Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Nilai
Instrumental Sila –sila Pancasila
Nilai Instrumental pada dasarnya merupakan penjabaran
dari nilai –nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila.Perwujudan nilai
Instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan –ketentuan konstitusional mulai dari undang –undang sampai dengan peraturan daerah .Pada bagian ini ,kalian akan diajak untuk menganalisis keberadaan hak
dan kewajiban warga negara dalam UUD NRI Tahun 1945 .Ketentuan tersebut dapat
kalian identifikasi mulai dari pasal 26 sampai 34 .Dalam ketentuan tersebut
,diatur mengenai jenis hak dan kewajiban
warga negara Indonesia . Berikut ini
diuraikan beberapa jenis hak dan kewajiban
yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.
1.Hak atas Kewarganegaraan pasal 26 ayat (1) ,(2)
2.Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat (1)
3.Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan ( pasal 27 ( 2 )
4.Hak dan kewajiban bela negara pasal 23 ayat (3)
5.Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Pasal 28
6.Kemerdekaan memeluk agama Pasal 29 ayat (1) pasal 29
ayat (2)
7.Pertahanan dan keamanan Negara pasal 30 ayat (1)
,(2)
8.Hak mendapatkan pendidikan pasal 30 ayat (1)
dan masih banyak pasal –pasal yang lainya
3.Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam nilai Praksis Sila
–Sila Pancasila
Nilai Praksis
pada hakikatnya merupakan perwujudaan dari nilai –nilai Instrumental .Dengan
kata lain ,nilai praksis merupakan realisasi dari ketentuan–ketentuan yang
termuat dalam peraturan perundang –undangan
yang terwujud dalam sikap dalam tindakan sehari –hari .Nilai praksis
senantiasa berkembang dan selalu dapat
dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai
perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat .Hal tersebut dikarenakan Pancasila
sebagai Ideologii yang terbuka .
Hak dan
kewajiban warga negara dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud
apabila nilai –nilai dasar dan
instrumental dari Pancasila itu sendiri
dapat dilaksanakan dalam
kehidupan sehari –hari oleh seluruh warga negara .Oleh sebab itu ,setiap warga
negara harus menunjukan sikap positif dalam kehidupan sehari –hari .Adapun
sikap positif tersebut diantaranya dapat
kalian lihat dalam tabel dibawah ini
No
|
Sila Pancasila
|
Sikap Positif yang ditunjukan
|
1
|
Ketuahanan Yang Maha Esa
|
-Hormat menghormati dan bekerja sama
antar umat beragama sehingga terbina kerukunan hidup
-Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
-Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
|
2
|
Kemanusiaan Yang Adil dab Beradab
|
-Mengakui persamaan derajat ,hak dan kewajiban antara sesama manusia
-Saling mencintai sesama manusia
-Tenggang rasa kepada orang lain
-Tidak semena-mena kepada orang lain
-Menjunjung tinggi nilai –nilai kemanusiaan
-Berani membela kebenaran dan keadilan
-Hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
|
3
|
Persatuan Indonesia
|
-Menempatkan persatuan, kesatuan,kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi atau golongan
-Rela berkorban untuk kepientngan bangsa dan negara
-Cinta tanah air dan bangsa
-Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-tanah air Indonesia
-Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka
Tunggak Ika
|
4
|
Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
|
-Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
-Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
-Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama
-Menerima dan melaksanakan setiap keputusan msyawarah
-Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa
|
5
|
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia
|
-Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
-Menghormati hak –hak orang lain
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain
-Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain
-Menjauhi sifat boros dan gaya
hidup mewah
-Rela bekerja keras
-Menghargai hasil karya orang lain
|
Sumber
:MGMP PPKn Kab Banyumas ,Buku PPKn Kls XII Kemendikbud RI ,Buku PPKn SMK/MAK
Kls XII Bumi Aksara ,Dwi Winanarno,Buku PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kls XII Bailmu
,Edison A.Jamli –Ngadimin Winata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar