Dinamika Demokrasi di
Indonesia
A.Konsepsi Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah
faham demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam pemrusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat
Tuhan Yang Maha Esa, serta menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab,
selalu memelihara persatuan bangsa, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Prinsip-prinsip
yang terkandung dalam demokrasi Pancasila adalah : 1) Persamaan
bagi seluruh rakyat Indonesia; 2) Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban;
3) Adanya kebebasan yang bertanggung jawab; 4) mengutamakan musyawarah mufakat;
5) keadilan social; 6) Persatuan nasional dan kekeluargaan; 7) Menjunjung
cita-cita nasional
Sedangkan
aspek-aspek demokrasi Pancasila mencakup:
· Aspek
formal, menyangkut proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan
legislatif dan pemerintahan, dan bagimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil
rakyat secara bebas, terbuka dan jujur untuk mencapai konsensus
· Aspek
material, menyangkut gambaran manusia Indonesia dan mengakui hak-hak asasi
manusia sebagai penghormatan atas harkat dan martabat manusia
· Aspek kaidah, menyangkut seperangkat norma-norma yang
menjadi pedoman dan kriteria untuk mencapai tujuan kenegaraan
· Aspek organisasi, menyangkut wadah yang digunakan untuk
mencapai tujuan yang hendak dicapai, berupa organisasi sistem pemerintahan atau lembaga-lembaga negara dan organisasi lembaga-lembaga
atau kekuatan-kekuatan sosial politik dalam masyarakat
·Aspek Semangat, menyangkut jiwa atau spirit dalam
penyelenggaraan negara, karena yang terpenting dalam penyelenggaraan negara
adalah semangat para penyelenggara negara.
B.Dinamika Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia Sejak Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi
Mencari demokrasi bagi bangsa kita merupakan suatu
perjalanan kultural yang sangat panjang, yaitu perjalanan yang dimulai dari
budaya feodal-kolonial menuju ke suatu budaya baru dalam masyarakat kita yang
bersifat pluralistik dan multi-kultural ini. Kita masih
terus mencari titik-titik temu kultural antara berbagai golongan, lapisan,
serta aliran dalam masyarakat kita. Di
samping itu dari pengalaman bangsa selama ini,
terasa bahwa dalam tatanan masyarakat kita mencari demokrasi bukan
urusan mencari sistem politik semata-mata.
Dalam sistem politik
"demokrasi liberal" yang dipraktekkan dari tahun 1945 sampai 1959
terjadi dominasi politik parlemen yang tidak memungkinkan terbentuknya suatu
pemerintahan yang efektif dan mampu bertahan hidup. Ekses negatif yang tampak
dalam kehidupan politik di masa demokrasi liberal menurut Toto S. Pandoyo, antara lain:
1
Kedudukan pemerintah (kabinet) sangat labil, terutama
sebelum pemilu 1955
2
Pemerintah
belum mempunyai kesempatan yang memadai untuk mengerjakan sesuatu secara
terencana dan tuntas
3
Keputusan-keputusan
politik diambil melalui perhitungan suara (voting), terutama menyangkut
kebijaksanaan pemerintah dan yang menjadi wewnang lembaga perwakilan
4
Oposisi
dijalakan dengan cara menampakkan citra negatif terhadap pemerintah di kalangan
rakyat
5
Karena
adanya iklim kebebasan maka dalam waktu yang relatif singkat kehidupan
kepartaian tumbuh laksana jamur di musim hujan.
Sebagai catatan, dalam kurun waktu antara 1950 –
1959 terjadi 7 kali pergantian kabinet yakni : 1) kabinet Natsir (September
1950 – Maret 1951); 2) Kabinet Sukiman ( April 1951 – Februari 1952); 3) Kabinet
Wilopo (Februari 1952 – Juli 1953); 4) Kabinet Ali Sastroamidjojo 1 ( Juli 1953
– Juli 1955); 5) Kabinet Burhanudin Harahap ( Agustus 1955 – Maret 1956); 6)
Kabinet Ali Sastroamidjojo 2 ( Maret 1956 – April 1957); 7) Kabinet Djuanda
(April 1957 – Juli 1959)
Setelah dekrit Presiden 5 Juli 1959 dipraktekkan
sistem "demokrasi gotong royong” dalam suatu bingkai demokrasi terpimpin. Sistem baru ini menurut Albert Widjaya memungkinkan
pemerintah (eksekutif) memegang kekuasaan lebih besar sedangkan lembaga legislatif
lebih lemah. Dalam periode ini
pemikiran-pemikiran demokrasi barat banyak ditinggalkan, dengan alasan
liberalisme tidak sesuai dengan kepribadan Indonesia. Demokrasi terpimpin
cenderung untuk terlalu menitikberatkan pada aspek “terpimpin”nya, sehingga
menjurus kepada ”disguised authority”. Yang ada bukan demokratisasi dalam arti
ikut sertanya rakyat dalam proses pembuatan keputusan, tetapi politisasi yaitu
partisipasi rakyat terbatas semata-mata pada pelaksanaan keputusan yang telah
dibuat penguasa.
Sesudah tragedi nasional yang
terkenal dengan istilah G30S/PKI pada tahun 1965, dibangunlah sistem demokrasi
baru, yaitu sistem "demokrasi Orde Baru", yang di kelak kemudian hari
dinilai cenderung mengarah pada sifat otoriter dan feodalistik. Dalam era orde
baru ini, beberapa praktek politik kenegaraan yang tidak sejalan dengan
nilai-nilai demokrasi Pancasila, antara lain: Banyak terjadi manipulasi politik; Lemahnya penegakkan supremasi hukum; Maraknya korupsi, kolusi dan
nepotisme; Pembatasan kebebasan berpendapat; Banyak terjadi ketidakadilan,
termasuk perlakuan terhadap partai politik dan organisasi massa lainnya.
Pemerintahan orde baru berakhir
pada tahun 1998, sistem yang ingin dibangun adalah "demokrasi
reformatif". Pada kenyataannya kita dihadapkan pada kesulitan untuk
menemukan keseimbangan antara realita ke-bhinnekaan (plurality) dengan cita ketunggalan (unity).
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity) belum juga
dapat kita wujudkan ke dalam kehidupan bermasyarakat kita, dalam arti kita
belum berhasil mengembangkan kehidupan bersama yang bernafaskan harmoni dan
kreativitas. Perjalanan mencari demokrasi bagi bangsa kita merupakan perjalanan
sangat panjang menuju perubahan-perubahan yang pada dasarnya berupa perjalanan
menuju transformasi kultural.
Secara jujur, kita
harus mengakui bahwa dalam beberapa segi reformasi telah membawa kemajuan bagi
proses demokrasi. Sebagai contoh,
beberapa bentuk kebebasan dapat dinikmati dan dirasakan rakyat, di
antaranya yang menonjol ialah:
·
kebebasan mengemukakan pendapat secara lisan
dan tulisan di muka umum, seperti demonstrasi, menyampaikan petisi, menulis
buku dan membuat selebaran.
·
kebebasan berkumpul seperti mendirikan
organisasi termasuk partai politik
· kebebasan pers termasuk reportase
penyelidikan {investigative, reporting) dan penulisan tertentu misalnya tentang
politik dan konflik antar kelompok/golongan.
· pemilu yang bebas, termasuk bebas menggunakan
hak/tidak menggunakan hak dan bebas menjatuhkan pilihan
Dalam era reformasi, pelaksanaan
demokrasi Pancasila diusahakan mencakup hal-hal a.l.:
·
Pengamalan Demokrasi Pancasila dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha
Esa
·
Demokrasi Pancasila menjunjung hak asasi manusia
·
Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan rakyat
·
Demokrasi Pancasila menganut pembagian kekuasaan
·
Demokrasi Pancasila didukung oleh kesadaran warganegara
·
Demokrasi Pancasila menjamin otonomi daerah
·
Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi
peradilan yang bebas dan tidak memihak
·
Demokrasi Pancasila mengutamakan kesejahteraan rakyat
Demokrasi memerlukan prasyarat karakter atau perilaku dasar tertentu
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang hakikatnya adalah:
1) menghormati
sesama manusia sama dan sederajat dengan hak dan kewajiban yang sama,
2) memiliki
keterbukaan hati dan pikiran,
3) menyelesaikan
semua masalah bersama melalui dialog tanpa kekerasan dan menghormati hasil yang
disepakati,
4) memiliki
jiwa yang jujur dan semangat yang sportif.
Keempat karakter atau perilaku
dasar tersebut di atas walaupun sederhana, namun realisasinya memerlukan dukungan
pendidikan yang cukup tinggi, karena memerlukan landasan rasionalitas yang
tinggi. Berdialog dan berdiskusi secara santun dan nalar hanya dapat dilakukan
apabila para pesertanya sama-sama memiliki kemampuan bernalar yang baik. Sebuah
dialog yang terbuka dan berhasil baik hanya dapat dilakukan apabila
masing-masing peserta berjiwa jujur dan bersemangat yang sportif, yaitu berani
menerima kelebihan lawan dan mengakui kekurangan sendiri.
Dalam program character building, keempat ciri
karakter demokrasi tersebut di atas harus ditanamkan dan diteladankan dalam
kehidupan masyarakat sejak di bangku Sekolah Dasar (SD), sehingga melekat dan
tumbuh sebagai budaya dasar bangsa Indonesia. Budaya dasar bangsa Indonesia
dicerminkan dalam kelima sila Pancasila. Dalam alinea keempat Pembukaan UUD
1945 diamanatkan agar pemerintahan negara dibentuk berdasarkan Pancasila. Dalam
menegakkan budaya dasar bangsa Indonesia yang pertama-tama harus diwujudkan
adalah pemerintahan negara yang benar-benar melaksanakan ketentuan sila-sila
Pancasila, yang secara nyata ditampakkan dalam sistem pemerintahan negara,
dalam struktur dan kulturnya, dalam pelayanan publiknya dan dalam perilaku para
pejabatnya.
Pembangunan masyarakat tersebut
bertumpu pada: 1) Keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa; 2) Etika dan moral; 3) Kedaulatan rakyat atau
demokrasi; 4) Kebebasan dan keterbukaan; 5) Hukum di atas kekuasaan; 6) Hak
asasi; 7) Keadilan social; 8) Kelestarian lingkungan
Pada dasarnya demokrasi bukan hanya menyangkut sistem
politik pada tingkat negara, lebih dari itu demokrasi juga mecakup kehidupan
keseharian masyarakat. Proses demokrasi harus tercermin dalam interaksi antar
kelompok dan golongan dalam masyarakat. Pola kehidupan keluarga, bahkan
hubungan antar individu harus didasarkan pada sistem demokrasi. Artinya
demokratisasi harus dimulai dari ruang terkecil dalam interaksi masyarakat.
Pada tataran individu, struktur relasi kekuasaan juga menentukan esensi dan
kualitas demokrasi level di atasnya, yaitu masyarakat dan negara. Proses
demokrasi akan berlangsung lebih baik jika setiap individu memiliki pengetahuan
yang memadai tentang nilai-nilai demokrasi. Perilaku dan kultur demokrasi
menunjuk pada nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis
adalah masyarakat yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi.
Nilai-nilai demokrasi Menurut Henry B. Mayo: Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga; Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah; Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur; Membatasi
pemakaian sampai minim; Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman;
Menjamin tegaknya keadilan.
Menurut Prof
Suhardiman,SE, di Indonesia sudah ada institusi demokrasi, namun masyarakat
belum menikmati demokrasi, baik dikalangan pemerintahan, maupun jasa usaha. Dari
segi pemerintahan masyarakat banyak merasa tertindas. Pada jasa usaha terjadi
penindasan terhadap pekerja. Nampaknya demokrasi masih merupakan usaha, dan
masih terbatas pada kaum elit. Disini terlihat institusi tidak didukung oleh
perilaku demokratis. Tercapainya demokrasi sampai menyentuh kehidupan rakyat
cukup lama dan sulit, sehingga masih sangat mutlak diperlukan membangun budaya
demokrasi.
Ada 3 hal pengetahuan dan kesadaran demokrasi:
1. demokrasi
adalah pola kehidupan menjamin hak warganegara
2.
demokrasi
merupakan the long learning process (proses pembelajaran yang panjang)
3.
kelangsungan
demokrasi tergantung kepada proses pendidikan demokrasi pada masyarakat secara
luas.
Nilai-nilai
demokrasi itu dapat digali dalam makna demokrasi itu sendiri yang telah
dijabarkan dalam UUD dan kehidupan bernegara. Paling tidak nilai-nilai
demokrasi itu mencakup: masalah kedaulatan; makna negara berbentuk
republic; negara berdasar atas hukum; pemerintahan yang konstitusionil; sistem
perwakilan; prinsip musyawarah; prinsip Ketuhanan
Sebagai
akhir uraian ini ada baiknya perhatikan Visi Indonesia 2020: terwujudnya masyarakat Indonesia yang
religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta
baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Indikator demokratis yaitu :
a. Terwujudnya
keseimbangan kekuasaan antara lembaga penyelenggara negara dan hubungan
kekuasaan antara pemerintahan nasional dan daerah
b. Menguatnya
partisipasi politik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum
jujur, adil dan langsung, umum, bebas dan rahasia, efektifitas peran dan fungsi
partai politik dan kontrol sosial masyarakat yang semakin meluas
c.
Berkembangnya
organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik yang
bersifat tebuka
d. Terwujudnya
mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
e. Berkembangnya
budaya demokrasi, transparansi,
akuntabilitas, jujur, sportif, menghargai perbedaan
f. Berkembangnya
sistem kepemimpinan yang egaliter dan rasional.
Sumber
MGMP
PPKn Kab Banyumas
Buku
PPKn Kls XI SMK/MAK Bumi Aksara ,DwiWinarno
Buku
PPKn Kls XI SMK Armiko ,Kokom Komalasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar