Senin, 03 April 2023

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI  


Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI

Tegak berdirinya Indonesia sesungguhnya dibangun oleh ide-ide besar dari para pendiri bangsa (the founding fathers).  Di antara ide itu, tentang faham  kebangsaan yang dalam rapat atau sidang–sidang sebelum Indonesia merdeka. Seperti pada sidang BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945, terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan itu?


Perbedaan pendapat diantara tokoh–tokoh bangsa dalam sidang BPUPK tentang  makna kebangsaan terlihat dalam pidato Soekarno, 1 Juni 1945, pendapat Soekarno menjadi titik tolak  dalam merumuskan konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.


Soekarno mengajukan pertanyaan:  Apakah  yang  dinamakan bangsa ? Apakah syaratnya bangsa ?   Ia  pada awalnya mengutip pendapat tokoh terkemuka Ernest Renan dan Otto Bauer. Menurut Renan, syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu.“

Perlu orang–orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan, menyebut syarat bangsa “le desir d’etre ensemble“ yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.

Menurut Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitat Frage”. Disitu ditanyakan: 

"Was ist eine  Nation?“ dan jawabnya ialah : “Eine Nation ist eine aus chiksalgemeinschaft erwachsene Charakter Gemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).

Namun demikian,  Soekarno tidak sepenuhnya setuju dengan pendapat Ernest dan Otto. Sebab, kata Soekarno, tatkala Otto mengadakan definisinya, tatkala itu belum timbul satu watenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik. Geopolitik adalah merujuk pada hubungan antara politik dengan teritorial dalam skala lokal, nasional dan internasional: ilmu atau studi mengenai penyelenggaraan negara yang kebijakannya dikaitkan dengan masalah–masalah geografi wilayah atau daerah pada suatu bangsa.  Soekarno akhirnya setuju dengan pendapat  Ki Bagus Hadikusumo  dan Munanan, sekaligus menegaskan bahwa kebangsaan itu erat hubungannya  dengan persatuan  antara “orang dan tempat”.  Ki Bagus Hadikusumo  atau Munandar mengatakan tentang “persatuan antara orang dan tempat.” Persatuan antara orang dan tempatnya. Orang dan tempat tidak bisa dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest dan Renan hanya  sekedar melihat orangnya, mereka hanya memikirkan “Gemeinschaft”nya  dan perasaan orangnya. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat bumi yang didiami manusia itu, apakah tempat itu ?

Tempat yaitu tanah air. Tanah air adalah satu kesatuan. Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim disebut ”Tanah Air kita” tumpah darah kita. Maka manakah yang dinamakan  tanah tumpah darah kita?  Menurut geopolitik, maka Indonesialah  tanah air kita. Indonesia yang bulat bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah  S.W.T menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita. Oleh karena itu tidak tepat definisi yang disampaikan  Ernes dan Otto.

Dari sanalah, pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib. Dalam pemahaman yang lebih luas, nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan  kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita–cita dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri 


Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara

Tahukah kamu bahwa sikap nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara.  Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.

Pengertian Nasionalisme 

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris  yaitu Nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah territorial yang sama dan memiliki  karakteristik yang hampir sama pula. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut. Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki  rasa nasionalisme yang tinggi adalah  orang yang mencintai negaranya. Sementara jika merujuk pada paham Pancasila dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinism. Kedua kata ini sama–sama diartikan mencintai bangsa dan negara. Namun pada paham chauvinism, kecintaan pada negara sangat fanatic sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu  saja paham chauvinisme tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinism bisa merusak perdamaian dunia.


Tujuan nasionalisme 

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan- tujuan  yang ingin dicapai. Merujuk pada definisinya, ada beberapa tujuan nasionalisme yaitu sebagai berikut :

1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa

2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat

3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat

4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah

5. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa

6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri 


Ciri –ciri Nasionalisme 

Nasionalisme dapat kita kenal dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo. Ciri –ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:

1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa

2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional

3. Bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat

4. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional

5. Lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa


Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke- 3  ( Persatuan Indonesia ) dengan ciri –ciri :

1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia

2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara

3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia 

4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan


Bentuk-bentuk Nasionalisme 

Ada beragam bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme

1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Biasa juga disebut  dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik  

2. Nasionalisme Etnis

Ialah berupa semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat

3. Nasionalisme Romantik / organik/ Identitas

Ialah  negara memiliki kebenaran politik secara organik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa   atau ras menurut semangat romantisme

4. Nasionalisme Budaya

Ialah negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya 

5. Nasionalisme Kenegaraan

Ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalisme yang kuat dan diberi keutamaan mengenai hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme agama memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama


Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Nasionalisme 

Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:

1. Mematuhi aturan yang berlaku

2. Mematuhi hukum negara

3. Melestarikan budaya bangsa

4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri

5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan dan memajukan negara 


Referensi : 

https://www.dream.co.id/news/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan-negara-200806s.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...