Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Pelanggaran hak warga
negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya
sebagaimana yang ditetapkan oleh undang –undang. Pelanggaran hak warga negara
merupakan akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban
baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya,
kemiskinan yang masih menimpa sebagian masyarakat Indonesia. Hal itu dapat
disebabkan program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atau, bisa
juga disebabkna perilaku warga negara sendiri yang tidak mempunyai keterampilan
sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan.Sebagai seorang warga negara, kita
tentu mendapatkan hak dan kewajiban. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa sering
terjadi pelanggaran terhadap hak dan kewajiban.
Adapun berbagai factor
yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai
warga negara terdapat 2 faktor, yaitu factor internal dan factor eksternal
Faktor internal, yaitu
dorongan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berasal dari diri
pelaku pelanggar HAM, diantaranya, sebagai berikut:
a. Sikap egois atau mementingkan diri sendiri.
Seseorang senang sekali jika menuntut haknya, tetapi kadang
melupakan kewajiban yang harus dilakukana. Hal yang sering terjadi adalah
berusaha mendapatkan haknya hingga
sengaja melanggar hak orang lain. Hal tersebut dapat terjadi di sekolah dan
lingkungan masyarakat
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah (rendahnya kesadaran
HAM)
Seorang warga negara dapat juga jatuh pada kesadaran berbangsa dan
bernegara yang rendah. Berbagai factor dapat menyebabkan hal tersebut, seperti
karena terkontaminasi paham kelompok
tertentu yang bertentangan dengan dasar falsafah negara. Dengan demikian, kesadaran untuk
menjaga hak dan kewajiban antar warga negara tidak dirasakan. Hal tersebut dapat
menimbulkan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara
c. Sikap tidak toleran
Skap tidak toleran biasanya dimulai dari tidak adanya penghargaan
terhadap kedudukan atau keberadaan orang
lain,terlebih yang berbeda, baik latar belakang ekonomi, ras, maupun agama.
Dengan demikian, akan jatuh pada tindakan diskriminasi. Hal tersebut dapat
memicu pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban.
2.
Factor eksternal, yaitu
factor- factor diluar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok
orang melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut :
a. Penyalahgunaan kekuasaan
Dalam hidup berbangsa dan bernegara, kekuasaan dapat dimiliki
pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya. Pelanggaran hak dan penyimpangan
kewajibanpun dapat terjadi. Didalam masyarakat terdapat berbagai macam
kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk –bentuk kekuasaan lain. Salah satu
contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak
mempedulikan hak –hak buruhnya jelas melanggara hak asasi manusia. Oleh karena
itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM
b. Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap
pelanggaran hak asasi manusia, tentu saja akan mendorong timbulnya
pelanggrana HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas
akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus – kasus lain. Para pelaku pelanggaran
HAM tidak merasa jera , karena mereka tidak menerima sanksi yang
tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut aparat penegak
hokum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk
pelanggarana HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik . hal ini
dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang dirasakan oleh masyarakat pada
umumnya
c. Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi
bisa juga memberikan pengaruh yang negative bahkan dapat memicu
timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya
kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring social.
Kasus tersebuat menjadi bukti apabila pemanfaatan kemajuan
teknologi tidak sesuai aturan, tentu hal ini akan menjadi penyebab
timbulnya pelanggaran HAM. Selain itu, kemajuan teknologi dalam bidang produksi
ternyata dapat menimbulkan dampak negative, misalnya munculnya pencemaran
lingkungan yang isa mengakibatkan terganggunnya kesehatan manusia
d. Kesenjangan social dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang
mencolok didalam kehidupan masyarakat. Pemicunya adalah
perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut
dibiarkan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, misalnya perbudakan,
pelecehan, perampokan bahkan pembunuhan.
Sumber
Buku PPKn SMA/MA/SMK/MAK
Kelas XII Kemendikbud RI 2017 Edisi Revisi 2018
Buku PPKn SMK/MAK Kelas
XII Dwi Winarno, Bumi Aksara
Buku PPKn Untuk SMK/MAK
Kelas XII, Yuyus Kardiman, dkk, Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar