Selasa, 19 Januari 2021

Persatuan dan kesatuan bangsa dari masa Revolusi kemerdekaan sampai keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pertemuan 3

Persatuan dan kesatuan bangsa dari masa Revolusi kemerdekaan sampai  keluarnya Dekrit  Presiden 5 Juli 1959

 

       Perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan melalui proses yang panjang. Dalam proses tersebut ,terlihat persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Semua rela berkorban harta nyawa demi kemerdekaan bangsa.Tanpa perjuangan para pahlawan, belum tentu kita  menjadi Negara yang merdeka .Persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi modal  utama dalam mempertahankan NKRI ternyata tidak selamanya  berdiri kukuh,Persatuan dan kesatuan bangsa  Indonesia  dalam perwujudannya sangat dinamis ,Adakalanya persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kukuh ,tetapi ada juga masa ketika persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika dirongrong oleh geeakan –gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI ,serta segala bentuk terror yang bias berdampak munculnya perpecahan dikalangan masyarakat  Indonesia .Akan tetapi ,kita patut bersyukur ancaman dan gangguna tersebut tidak membuat KNRI menjadi lemah ,tetapi semakin kukuh menunjukan eksistensinya kepada dunia  

       Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa

1.    Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia masa revolusi kemerdekaan ( 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949)

     Pada periode ini ,bentuk Negara  Republik Indonesia adalah Kesatuan ,dengan bentuk pemerintahan republic yang mana prsiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan sekaligus kepala pemerintahan .Sistem pemerintahan yang dipakai adalah system presidensial.

    UUD 1945 yang dipakai sebagai pegangan ternyata belum dijalnkan secara murni dan konsekuen .Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya .Pada waktu itu ,semua kekuatan Negara difokuskan pada upaya mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih  dari rongrongan kekuatan asing yang ingin kembali menjajah Indonesia . Dengan demikian ,walaupun UUD 1945 telah berlaku namun yang baru dibentuk hanya presiden,wakil presiden( dipilih oleh PPKI) ,serta para menteri dan gubenur yang merupakan perpanjangna tangan pemerintah pusat.Adapun departemen yang dibentuk untuk pertama kalinya di Indonesia terdiri atas 12 depatemen.Propinsi yang dibentyk terdiri atas 8 wilayah terdiri atas Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur ,Sumatera ,Borneo,Sulawesi ,Maluku,Sunda Kecil .Lembaga –lembaga Negara yang disebutkan dalam UUD 1945 seperti MPR,DPR,DPA,BPK,MA belum dapat diwujudkan sehugungan dengan keadaan darurat dan harus dibentuk berdasarkan undang –undang.Untuk mengatasi hal tersebut ,UUD 1945 melalui ketentuan dalam pasal  IV aturan peralihan menyatakan bahwa sebelum MPR,DPR,DPA dibentuk menurut UUD ini ,segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional .Sehingga presiden mempunyai kekuasaan yang sangat luas .Kekuasaan yang teramat besar diberikan kepada presiden hanya untuk sementara waktu ,supaya penyelenggaraan Negara dapat berjalan .   Pasal IV atura peralihan UUD 1945 dijadikan dalih oleh Belanda untuk menuduh Indonesia Negara diktaktor  karena kekuasaan Negara terpusat kepada presiden.Untuk melawan propaganda  Belanda pada dunia internasional ,maka pemerintah RI mengelurakan tiga buah maklumat

a.    Maklumat Wakil Presiden Nomor X (dibaca eks) tanggal 16 oktober 1945 yang menhentikan kekuasaan presiden  sebelum masa waktunya berakhir ,dan memberikan kekuasaan MPR,DPR  yang semula dipegang oleh presiden kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

b.    Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 ,tentang pembentukan partai politik yang sebanyak –banyaknya oleh rakyat .Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa Indonesia negara yang menganut asas demokrasi , karena adanya anggapan ciri negara demokrasi adalah adanya multi partai

c.    Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 ,yang intinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer .

      Ketiga maklumat diatas memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap system ketatanegaraan Indonesia.Indonesia memulai babak baru sebagai penganut system pemerintahan parlementer .Dengan system ini presiden tidak lagi mempunyai rangkap jabatan ,presiden hanya sebagai kepala Negara ,sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri .Kabinet dalam hal ini para menteri tidak bertanggung jawab kepada presiden  tetapi kepada DPR yang kekuasaannya dipegang oleh BP KNIP ( badan pekerja KNIP ) .Sistem pemerintahan parlementer tidak berjalan lama berlaku mulai  tanggal 14 Nopember  1945 dan berakhir 27 Desember 1949.

      Dalam rentang waktu itu terjadi beberapa kali pergantian kabinet .Kabinet yang pertama dipimpin oleh sutan syahrir  yang dilanjutkan dengan Kabinet syahrir II dan III .Sewaktu bubarnya kabinat syahrir III ,sebagai akibat meruncingnya pertikaain Indonesia –Belanda  ,pemerintah membentuk Kabinet Presidensial kembali ( 27 Juni 1947-3 JUli 1947 ).Namun atas desakan dari beberapa partai politik Presiden Soekarno kembali membentuk Kabinet Parlementer .seperti berikut :

a.    Kabinet Amir Syarifudin I ( 3 Juli 1947 -11 Nopember 1947)

b.    Kabinet Amir Syarifudin II (11 Nopember 1947-29 Januari 1948)

c.    Kabinet Hatta I ( 29 Januari 1948 -4 Agustus 1949)

d.    Kabinet Darurat ( Mr,Sjarifudin Prawiranegara ) 19 Desember 1948-13 Juli 1949

e.    Kabinet Hatta II ( 4 Agustus 1949-20 Desember 1949)

       Periode NKRI berakhir seiring dengan hasil Konferensi Meja Bundar yang mengubah NKRI menjadi Negara Serikat pada tanggal 27 Desember 1949.Periode ini juga ditandai munculnya gerakan –gerakan separatise  dengan tujuan mendirikan Negara baru yang memisahkan diri dari NKRI.

Adapun pemberontakan –pemberontakan tersebut diantaranya sebagai berikut ,

a.    Pemberontakan PKI Madiun 1948

     Pemberontakan ini terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso .Tujuan ingin mengganti Dasar Negara Pancasila dengan Komunis  serta ingin mendirikn Soviet Republik Indonesia .tetapi pada tanggal 30 september 1948 pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh  TNI yang dibantu oleh rakyat dibawah pimpinan Kol Gatot Subroto dan Kol Sungkono .Muso dan Amir Syarifudin berhasil ditembak mati

 

b.    Gerakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia ( DI/TII) di Jawa barat

      Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat di pimpin oleh Sekarmadji Marijjan Kartosuwiryo  yang mempunyai cita –cita ingin mendirikan Negara Islam Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949 di desa Cisayong ,Jawa Barat .Pemberontakan ini berhasil ditumpas  oleh TNI dan rakyat dengan operasi Pagar Betis di Gunung Geber ,tgl 4 Juni Kartosuwiryo berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati

 

2.    Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia masa  27 Desember 1945 sampai 17 Agustus 1950

    Pada masa ini ,yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia serikat tahun 1949.Berdasarkan konstitusi tersebut ,bentuk Negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian .Bentuk pemerintahan yang berlaku pada periode ini adalah republic.Ciri republic diterapkan ketika berlangsungnya pemilihan Ir.Soekarano sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Drs.Moh.Hatta sebagai Perdana Menteri.Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah system parlementer cabinet semu(quasi parlementer) dengan karakteristik sebagai berikut.

a.    Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden ,bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya

b.    Kekuasaan perdana menteri masih dicamputangani oleh Presiden.Hal ini tampak pada ketentuan banhwa Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah.Seharusnya,presiden hanya sebagai kepala negara .sedangkan kepala pemerintannya dipegang oleh perdana menteri

c.    Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden bukan parlemen

d.    Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),namun harus melalui keputusan pemerintah

e.    Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tIdak punya pengaruh besar terhadap pemerintah .DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada kabinet

f.     Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap ,yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan

     Selain Presiden dan para menteri (cabinet),Negara RIS juga mempunyai Senat ,DPR,MA,Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat kelengkapan Negara .Parlemen RIS terdiri dari atas dua bagian ,yaitu senat dan DPR.Senat beranggotakan wakil dari Negara bagian yang ditunjuk oleh pemerintahpusat ,Setiap Negara bagian diwakili oleh dua orang .Hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar ,mengharuskan Indonesia berubah dari Negara kesatuan menjadi Negara serikat ,ini merupakan politik pecah belahnya kaum penjajah.

    Muncul berbagai reaksi dari berbagai kalangan bangsa Indonesia menuntut pembubaran Negara RIS dan kembali ke NKRI .Maka pada tanggal 8 Maret 1950,Pemerintah Federal mengeluarkan UU Darurat No 11 tahun 1950 ,yang intinya mengatur tata cara perubahan susunan kenegaraan Negara RIS.Dengan adanya UU tersebut hamper semua Negara bagian RIS menggabungkan diri dengan Negara Republik Indonesia (NRI ) yang berpusat di Yogyakarta .Akhirnya .Negara RIS hanya memiliki 3 negara bagian .yaitu NRI,NIT(Negara Indonesia Timur ) dan NST (Negara Sumatera Selatan ) .Kondisi ini membuat RIS berunding dengan pemerintah RI untuk membentuk negara kesatuan .Pada tanggal 19 Mei 1950 ,dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam piagam perjanjian.Disebutkan dalam perjanjian tersebut bahwa NKRI menggunakan UUD baru yang merupakan gabungan dua konstitusi yang berlaku,yaitu konstitusi RIS dan juga UUD 1945 yang menghasilkan UUDS 1950.Sejak saat itulah ,pemerintah menjalankan pemerintahan dengan menggunakan Undang –Undang Dasar Sementara tahun  1950 .

     Pada masa Republik Indonesia Serikat juga terdapat grakan –gerakan separatise yang terjadi dibeberapa wilayah Indonesia,diantaranya :

a.    Gerakan Ankatan Perang Ratu adil ( APRA)

    Gerakan APRA dipimpin oleh kapten Raymond Westerling .Gerakan ini didasari oleh kepercayaan masyarakat akan datangnnya seorang ratu adil yang akan membawa  mereka kesuasana aman dan tenteram serta memerintah dengan adil and bijaksana .Tujuan gerakan APRA  adalah untuk mempertahankan bentuk Negara federal di Indonesia dan memiliki tentara  tersendiri pada Negara bagian RIS.Pada tanggal 23 Januari 1950 .pasuka APRA  menyerang kota Bandung  serta melakukan pembantaian dan pembunuhan terhadap anggota TNI .Pemberontakan APRA didukung oleh Sultan Hamid II yang menjabat  sebagai menteri Negara pada cabinet RIS.Pemberontakan APRA berhasil ditumpas melalui operasi militer yang dilakukan oleh Pasukan Siliwangi

b.    Pemberontakan Andi Azis di Makasar

     Pemberontakan ini terjadi di Makasar dipimpin oleh Andi Azis ,diawali dengan adanya kekacauan yang berupa demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti federal  di Sulawesi Selatan  pada bulan April 1950 ,mereka mendesak NIT  segera menggabungkan diri dengan RI .Sementara itu terjadi juga demonstrasi dari golongan yang mendukung terbentuknya Negara federal ,sehingga munculah ketegangan di masyarakat .Untuk menatasi pemberontakan tersebut ,pemerintah pada tanggal 8 April 1950 mengeluarkan perintah bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Andi Azis harus melaporkan diri  ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .pada saat yang sama dikirim pasukan untuk melakukan operasi militer di Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh A.E.Kawilarang .

Pada tanggal 15 April 1950 Andi Azis berangkat ke Jakarta setelah di desak oleh presiden NIT Sukawati ,tetapi Andi Azis terlambat melapor sehingga ia ditangkap dan diadili.Pada tanggal 21 April 1950 pasukan yang dipimpin Mayor H.V Warong berhasil menduduki kota Makasar tanpa perlawanan dari pasukan pemberontak .

c.    Gerakan Republik Maluku Selatan ( RMS)

Pemberontakan RMS dipimpin oleh Mr.Dr.Christian Robert Steven Soumokil yang menolak terhadap pembentukan NKRI  dan memproklamirkan Negara Republik Maluku Selatan pada tanggal 25 April 1950.Mereka ingin merdeka dan melepaskan diri dari wilayah RI karena menganggap Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi ,politik,dan geografis untuk berdiri sendiri .Penyebab  utama munculnya Gerakan RMS adalah masalah pemerataan jatah pembangunan daerah yang dirasakan sangat kecil ,tidak sebanding dengan daerah di Jwa .Pemberobtakn ini berhasil diatasi melalui ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E.Kawilarang .

 

 

 

 

 

3.    Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia masa 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959

     Pada periode ini ,Indonesia menggunakan UUD Sementara tahun 1950 (UUD S 1950),yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 .Bentuk Negara Indonesia pada periode ini adalah kesatuan yang kekuasaannya dipegang oleh pemerintah pusat .Hubungan dengan daerah didasarkan pada asas desentralisasi .Bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah republik  dengan kepala Negara adalah seorang presiden ( Ir.Soekarno ) yang dibantu oleh seorang wakil presiden (  Drs.Moh .Hatta ) .Sistem pemerintahan yang dianut adalah system parlementer  dengan menggunakan cabinet  parlementer  yang dipimpin oleh seorang perdana menteri .Alat –alat perlengkapan Negara meliputi Presiden,Wakil Presiden,Menteri-menteri,DPR,MA,Dewan Pengawas Keuangan .pada saat mulai berlakunya UUDS RI 1950 ,dibentuk DPR sementara  yang merupakan gabungan anggota DPR RIS ditambah ketua dan anggota BPKNIP dan anggota yang ditunjuk Presiden .

     Praktik system pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa berlakunya UUDS 1950 ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia kearah kemakmuran,ketenraman dan kestabilan politik .Hal ini tercermin dari jatuh bangunnya kabinet dalam kurun waktu antara 1950-1959 telah terjadi 7 kali pergantian kabinet

a.    Kabinet Natsir ( 6 September 1950-27 April 1951)

b.    Kabinet Sukiman (27 April 1951-3 April 1952)

c.    Kabinet Wilopo ( 3 April 1952- 30 Juli 1953)

d.    Kabinet Ali Sastroamidjojo I (30 Juli 1953-12 Agustus 1955

e.    Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 -24 Maret 1956)

f.     Kabinet Ali Satroamidjojo II ( 24 Maret 1956-9April 1957)

g.    Kabinet Djuanda (Karya ) 9 April 1957-10 Juli 1959

     Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilu  yang dikuti 28 partai .Pemilu dilaksanakanberdasarkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 1953 .Pemilu dilaksanakandua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen  dan tanggal 15 Desember untuk memilih anggota konstituante. Tidak berhasilnya konstituante dalam menyusun UUD yang baru.keadaan ini memancing persaingan politik dan menyebabkan kondisi ketatanegaraan bangsa Indonesia tidak menentu .Kondisi yang sangat membahayakan bangsa dan Negara ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengajukan rancangannya mengenai konsep demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada UUD 1945. Terjadi perdebatan yang tidak ada ujung pangkal sementara disisi lain kondisi Negara makin gawat dan tidak terkendali yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa .Kondisi tersebut mendorong Presiden menggunakan wewenangnya yakni mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959,yang berisi diantaranya sebagai berikut

a.    Pembubaran konstituante

b.    Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950

c.    Pembentukan MPR dan DPA sementara

     Pada periode ini juga terjadibeberapa gerakan separatis didaerah diantaranya :

a.    Gerakan Darul Islam /Tentara Islam Indonesia ( DI /TII)

1.    Daerah Sulawesi Selatan : Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar  Muzakar

2.    Daerah Aceh : Pemberontakan dipimpin oleh Daud Beureuh (mantan Gubernur Aceh )

3.    Daerah Kalimantan Selatan :Pemberontakan DII/TII di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar yang menamakangerakannya dengan sebutan Kestuan rakyat yang tertindas

b.    Pemberontakan PRRI / Permesta ( Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia /Perjuangan Rakyat Semesta )

 

 

 

Sumber

Buku PPKn kelas XII untuk SMA/MA/SMK/MAK,Kemendikbud RI, Buku PPKn kelas XII untuk SMA/MA/SMK/MAK   Bumi Aksara ,MGMP PPKn Kab Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...