Sumber
Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,MGMP PPKn Kab
Banyumas,
Sumber
Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,MGMP PPKn Kab
Banyumas,
Pertemuan
4 Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia dari masa orde lama sampai orde reformasi ( Tanggal 27 Jan 21)
1. Persatuan
dan kesatuan pada masa orde lama (5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966
Dekrit Presiden 5
Juli 1959 telah membawa kepastian di Negara Indonesia. Negara kita kembali
menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara yang berkedudukan sebagai asas
penyelenggaraan Negara .Sejak berlakunya kembali UUD 1945,Presiden berkedudukan
sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan .Kabinet yang dibentuk pada
tanggal 9 Juli 1959 dinamakan Kabinet Kerja
yang terdiri atas:
a. Kabinet inti ,yang terdiri dari seorang perdana
menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri
b. Menteri –menteri ex officio,yaitu pejabat –pejabat
negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri
c. Menteri –menteri muda sebanyak 60 orang
Pada periode ini muncul pemikiran
dikalngan para pemimpin bangsa Indonesia
,yang dipelopori Presiden Soekarno,yang memandang bahwa pelaksanaan demokrasi
liberal pada periode yang lalu hasilnya sangat megecewakan.Sebagaiakibat
kekecewaan tersebut ,presiden Soekarno menentukan konsep demokrasi terpimpin ,pada
mulanya ide demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan namun dalam pelaksanaannya
bergeser menjadi dipimpin oleh Presiden /Pemimpin Besra Revolusu .Maka segala
sesuatunya didasaran kepada kepemimpinnan penguasa ( pemerintah ).
Pelaksanaan pemerintahan pada periode ini
banyak terjadi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 .Berikut beberapa
penyimpangan selama pelaksanaan demokrasi terpimpin
a. Membubarkan DPR hasil Pemilu dan meenggantikannya
dengan membentuk DPRGR (DPR Gotong Royong ) yang diangkat dan diberhentikan
oleh presiden
b. Membentuk MPRS (MPR Sementara )yang diangkat dan
diberhentikan oleh presiden
c. Penetapan Ir.Soekarno sebagai presiden seumur hidup
oleh MPRS
d. Membentuk Fron Nasional melalui Penetapan Presiden No. 13 Tahun 1959
e. Terjadinya pemerasan dalam penghayatan Pancasila .Pancasil diperas menjadi Trisila ,Trisila menjadi Eka Sila
.Ekasila inilah yang dimaksud dengan Nasakom ( Nasional ,agama dan komunis
).Ini lah yang memberi peluang bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI )
2. Persatua dan kesatuan pada masa orde baru ( 11 Maret
1966 sampai 21 Mei 1998)
Kepemimpinan Presiden Soekarno dengan
demokrasi terpimpinnya ,akhirnya jatuh pada tahun 1966,Jatuhnya Soekarno
menandai berakhirnya orde lama dan digantkan oleh kekuasaan baru yang dikenal
dengan orde baru yang dipimpin Soeharto
.orde baru merupakan tatanan pemerintahan yang akan menjalankan Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan kosekuen.
Prioritas utama yang dilakukan orde baru
bertumpu pada pembangunan ekonomi dan
stabilitas nasional yang mantap .Selama memegang kekuasaan Negara ,pemeringah
orde baru tetap menrapkan system pemerintahan presidensial . Adapun kelebihan
–kelebihan dari system pemerintahan orde baru :
a. Pendapatan perkapita masyarakat Indonesia mengalami
kenaikan
b. Suksesnya program transmigrasi
c. Suksesnya program keluarga berencana
d. Suksesnya memerangi buta huruf
Akan tetapi dalam perjalanan pemerintahannya
,orde baru melakukan beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945
.penyimpangan konstitusional yang paling
menonjol dan sekaligus menjadi kelemahan orde baru adalah sebagai berikut :
a. Bidang Ekonomi :Penyelenggaraan
ekonomi tidak didasarkan pada pasal 33 UUD 1945.Terjadinya praktik monopoli
ekonomi .Pembangunan ekonomi bersifat sentralistik, sehingga terjadi jurang
pemisah antara pusat dana daerah .Pembangunan politik dilandasi oleh tekad dan
kepentingan individu
b. Bidang politik:Kekuasaan berada
ditangan lembaga eksekutif.Presiden sebagai pelaksana undang –undang
kedudukannya lebih dominan dibandingkan dengan legislative.Pemerintah bersifat
sentralistik ,berbagai keptusan disosialisasikan dengan system komando .Tidak
ada kebebasan untuk mengkritik jalannya pemerintahan.Praktik kolusi ,korupsi
dan nepotisme ( KKN) biasa terjadi yang tentunya merugikan perekonomina Negara
dan kepercayaan masyarakat
c. Bidang hukum: Perundang –undangan yang mempunyai
fungsi untuk membatasi kekuasaan presiden kurang memadai ,sehingga kesempatan
ini memberi peluang terjadinya praktik KKN
dalam pemerintahan.Supremasi hukum tidak dapat ditegakkan karena
banyaknya oknum penegak hukum yang cenderung memihak pada orang tertentu sesuai kepentingan.Hukum
bersifat kebal terhadap penguasa dan
konglomerat yang dekat dengan penguasa .Kondisi yang mencemaskan ini telah
membangkitkan gerakan reformasi menumbangkan rezim otoriter,maka tanggal 21
Mei 1998,Presiden Soeharto menyatakan
mengundurkan diri ,Sebagi gantinya ,B.J.Habibi yang menjabat sebagai wakil presiden dilantik menjadi presiden RI
yang ketiga .Masa jabatan B.J.Habibi berakhir
setelah pertanggungjawabannya ditolak oeh sidang umum MPR pada tanggal
20 Oktober 1999.
3. .Persatuan dan kesatuan pada masa orde reformasi (21
Mei 1998 sampai Sekarang )
Periode ini disebut juga sebagai era
reformasi.Masa reformasi yang ingin
mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih dari KKN yang menghancurkan Negara
.Memasuki masa reformasi ,bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan system pemerintahan yang demokratis .Untuk
itu perlu disusun pemerinatahn yang konstitusional atau yang berdasarkan pada
konstitusi.Pemerintah yang berkonstitusi bercirikan bahwa konstitusi Negara itu
berisi:
a. Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau
eksekutif
b. Jaminan atas
hak asasi manusia dan hak-hak warga negara
Berdasarkan hal itu,salah satu bentuk
reformasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah melakukan perubaha atau
amandemen UUD 1945. Dengan perubahan tersebut diharapkan dapat terbentuk system
pemerintahan yang lebbih baik dari yang sebelumnya .Amandemen dilakukan oleh
MPR sebanyak 4 kali ,yaitu tahun 1999,2000.2001 dan 2002.
Perubahan tersebut tidak mengubah system
pemerintahan Indonesia ,tetapi mengubah peran dan hubungan presiden dan DPR
,jika dulu presiden memiliki peranan yang dominan ,bahkan dalam praktiknya
dapat menekan lembaga –lembaga Negara yang lain ,kiniUUD NRI Tahun 1945 memberi
peran proporsional (berimbang)terhadap lembaga –lembaga Negara .Begitu pula
kontrol terhadap kekuasaan presiden
menjadi lenih kuat.
Perubahan
UUD 1945 juga mengubah struktur ketatanegaraan RI ,dengan penghapusan dan
penambahan lembaga –lembaga Negara .
Perubahan –perubahan mendasar dalam
ketatanegaraan RI setelah perubahan UUD NRI Tahun 1945,yaitu:
a. Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang –undang Dasar ( Pasal 1 ayat (2)
b. MPR merupakan lembaga bikameral ,yaitu terdiri dari
anggota DPR dan anggota dpd ( Pasal 2 ayat (1)
c. Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh
rakyat (Pasal 6 A ayat (1)
d. Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat
dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan ( Pasal 7)
e. Pencantuman hak asasi manusia ( Pasal 28 A -28J)
f. Penghapusan DPA sebagi lembaga tinggi negara
g. Presiden bukan mandataris MPR
h. MPR tidak lagi menyusun GBNH( Garis besar haluan
negara )
i. Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi
Yudisial (KY) (Pasal 24B DAN 24C)
j. Anggaran pendidikan minimal 20%( Pasal 31ayat (4)
k. Negara kesatuan tidak bleh diubah (Pasal 37 ayat (5)
l. Penjelasan UUD NRI Tahun 1945 dihapus
Sumber
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI PPKn SMA/MA/SMK/MAK XII ,Dwi Winarno,Buku PPKn kelas XII untuk
SMK/MAK,Bumi Aksara,Edison A.Jamli –Ngadimin Winata PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas
XII Bailmu
Pertemuan 3
Persatuan
dan kesatuan bangsa dari masa Revolusi kemerdekaan sampai keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih
kemerdekaan melalui proses yang panjang. Dalam proses tersebut ,terlihat
persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Semua rela berkorban harta
nyawa demi kemerdekaan bangsa.Tanpa perjuangan para pahlawan, belum tentu
kita menjadi Negara yang merdeka .Persatuan
dan kesatuan bangsa yang menjadi modal
utama dalam mempertahankan NKRI ternyata tidak selamanya berdiri kukuh,Persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat dinamis ,Adakalanya
persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kukuh ,tetapi ada juga masa ketika
persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika dirongrong oleh geeakan
–gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI ,serta segala
bentuk terror yang bias berdampak munculnya perpecahan dikalangan
masyarakat Indonesia .Akan tetapi ,kita
patut bersyukur ancaman dan gangguna tersebut tidak membuat KNRI menjadi lemah
,tetapi semakin kukuh menunjukan eksistensinya kepada dunia
Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia dari masa ke masa
1.
Persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia masa revolusi kemerdekaan ( 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember
1949)
Pada periode ini ,bentuk Negara
Republik Indonesia adalah Kesatuan ,dengan bentuk pemerintahan republic
yang mana prsiden berkedudukan sebagai kepala Negara dan sekaligus kepala
pemerintahan .Sistem pemerintahan yang dipakai adalah system presidensial.
UUD 1945 yang dipakai sebagai pegangan ternyata belum dijalnkan secara
murni dan konsekuen .Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia baru saja
memproklamasikan kemerdekaannya .Pada waktu itu ,semua kekuatan Negara
difokuskan pada upaya mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih dari rongrongan kekuatan asing yang ingin
kembali menjajah Indonesia . Dengan demikian ,walaupun UUD 1945 telah berlaku
namun yang baru dibentuk hanya presiden,wakil presiden( dipilih oleh PPKI) ,serta
para menteri dan gubenur yang merupakan perpanjangna tangan pemerintah
pusat.Adapun departemen yang dibentuk untuk pertama kalinya di Indonesia
terdiri atas 12 depatemen.Propinsi yang dibentyk terdiri atas 8 wilayah terdiri
atas Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur ,Sumatera ,Borneo,Sulawesi ,Maluku,Sunda
Kecil .Lembaga –lembaga Negara yang disebutkan dalam UUD 1945 seperti
MPR,DPR,DPA,BPK,MA belum dapat diwujudkan sehugungan dengan keadaan darurat dan
harus dibentuk berdasarkan undang –undang.Untuk mengatasi hal tersebut ,UUD
1945 melalui ketentuan dalam pasal IV
aturan peralihan menyatakan bahwa sebelum MPR,DPR,DPA dibentuk menurut UUD ini
,segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional
.Sehingga presiden mempunyai kekuasaan yang sangat luas .Kekuasaan yang teramat
besar diberikan kepada presiden hanya untuk sementara waktu ,supaya
penyelenggaraan Negara dapat berjalan .
Pasal IV atura peralihan UUD 1945 dijadikan dalih oleh Belanda untuk
menuduh Indonesia Negara diktaktor
karena kekuasaan Negara terpusat kepada presiden.Untuk melawan
propaganda Belanda pada dunia
internasional ,maka pemerintah RI mengelurakan tiga buah maklumat
a.
Maklumat Wakil
Presiden Nomor X (dibaca eks) tanggal 16 oktober 1945 yang menhentikan
kekuasaan presiden sebelum masa waktunya
berakhir ,dan memberikan kekuasaan MPR,DPR
yang semula dipegang oleh presiden kepada Komite Nasional Indonesia
Pusat (KNIP)
b.
Maklumat Pemerintah
tanggal 3 Nopember 1945 ,tentang pembentukan partai politik yang sebanyak
–banyaknya oleh rakyat .Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat
menilai bahwa Indonesia negara yang menganut asas demokrasi , karena adanya
anggapan ciri negara demokrasi adalah adanya multi partai
c.
Maklumat Pemerintah
tanggal 14 Nopember 1945 ,yang intinya mengubah sistem pemerintahan
presidensial menjadi sistem parlementer .
Ketiga maklumat diatas memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap system
ketatanegaraan Indonesia.Indonesia memulai babak baru sebagai penganut system
pemerintahan parlementer .Dengan system ini presiden tidak lagi mempunyai
rangkap jabatan ,presiden hanya sebagai kepala Negara ,sedangkan kepala
pemerintahan dipegang oleh perdana menteri .Kabinet dalam hal ini para menteri
tidak bertanggung jawab kepada presiden
tetapi kepada DPR yang kekuasaannya dipegang oleh BP KNIP ( badan
pekerja KNIP ) .Sistem pemerintahan parlementer tidak berjalan lama berlaku
mulai tanggal 14 Nopember 1945 dan berakhir 27 Desember 1949.
Dalam rentang waktu itu terjadi beberapa kali pergantian kabinet
.Kabinet yang pertama dipimpin oleh sutan syahrir yang dilanjutkan dengan Kabinet syahrir II
dan III .Sewaktu bubarnya kabinat syahrir III ,sebagai akibat meruncingnya
pertikaain Indonesia –Belanda
,pemerintah membentuk Kabinet Presidensial kembali ( 27 Juni 1947-3 JUli
1947 ).Namun atas desakan dari beberapa partai politik Presiden Soekarno
kembali membentuk Kabinet Parlementer .seperti berikut :
a.
Kabinet Amir
Syarifudin I ( 3 Juli 1947 -11 Nopember 1947)
b.
Kabinet Amir
Syarifudin II (11 Nopember 1947-29 Januari 1948)
c.
Kabinet Hatta I ( 29
Januari 1948 -4 Agustus 1949)
d.
Kabinet Darurat (
Mr,Sjarifudin Prawiranegara ) 19 Desember 1948-13 Juli 1949
e.
Kabinet Hatta II ( 4
Agustus 1949-20 Desember 1949)
Periode NKRI berakhir seiring dengan hasil Konferensi Meja Bundar yang
mengubah NKRI menjadi Negara Serikat pada tanggal 27 Desember 1949.Periode ini
juga ditandai munculnya gerakan –gerakan separatise dengan tujuan mendirikan Negara baru yang
memisahkan diri dari NKRI.
Adapun pemberontakan –pemberontakan
tersebut diantaranya sebagai berikut ,
a.
Pemberontakan PKI
Madiun 1948
Pemberontakan ini terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin
oleh Muso .Tujuan ingin mengganti Dasar Negara Pancasila dengan Komunis serta ingin mendirikn Soviet Republik
Indonesia .tetapi pada tanggal 30 september 1948 pemberontakan ini berhasil
ditumpas oleh TNI yang dibantu oleh
rakyat dibawah pimpinan Kol Gatot Subroto dan Kol Sungkono .Muso dan Amir
Syarifudin berhasil ditembak mati
b.
Gerakan Darul Islam /
Tentara Islam Indonesia ( DI/TII) di Jawa barat
Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat di pimpin oleh Sekarmadji Marijjan
Kartosuwiryo yang mempunyai cita –cita
ingin mendirikan Negara Islam Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949 di desa
Cisayong ,Jawa Barat .Pemberontakan ini berhasil ditumpas oleh TNI dan rakyat dengan operasi Pagar
Betis di Gunung Geber ,tgl 4 Juni Kartosuwiryo berhasil ditangkap dan dijatuhi
hukuman mati
2.
Persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia masa 27 Desember 1945
sampai 17 Agustus 1950
Pada masa ini ,yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi
Republik Indonesia serikat tahun 1949.Berdasarkan konstitusi tersebut ,bentuk
Negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian .Bentuk
pemerintahan yang berlaku pada periode ini adalah republic.Ciri republic
diterapkan ketika berlangsungnya pemilihan Ir.Soekarano sebagai Presiden
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Drs.Moh.Hatta sebagai Perdana
Menteri.Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah system
parlementer cabinet semu(quasi parlementer) dengan karakteristik sebagai
berikut.
a.
Pengangkatan perdana
menteri dilakukan oleh Presiden ,bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya
b.
Kekuasaan perdana
menteri masih dicamputangani oleh Presiden.Hal ini tampak pada ketentuan banhwa
Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan
pemerintah.Seharusnya,presiden hanya sebagai kepala negara .sedangkan kepala
pemerintannya dipegang oleh perdana menteri
c.
Pembentukan kabinet
dilakukan oleh Presiden bukan parlemen
d.
Pertanggungjawaban
kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),namun harus melalui
keputusan pemerintah
e.
Parlemen tidak
mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tIdak punya pengaruh
besar terhadap pemerintah .DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya
kepada kabinet
f.
Presiden RIS mempunyai
kedudukan rangkap ,yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Selain Presiden dan para menteri (cabinet),Negara RIS juga mempunyai
Senat ,DPR,MA,Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat kelengkapan Negara .Parlemen
RIS terdiri dari atas dua bagian ,yaitu senat dan DPR.Senat beranggotakan wakil
dari Negara bagian yang ditunjuk oleh pemerintahpusat ,Setiap Negara bagian
diwakili oleh dua orang .Hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar
,mengharuskan Indonesia berubah dari Negara kesatuan menjadi Negara serikat
,ini merupakan politik pecah belahnya kaum penjajah.
Muncul berbagai reaksi dari berbagai kalangan bangsa Indonesia menuntut
pembubaran Negara RIS dan kembali ke NKRI .Maka pada tanggal 8 Maret
1950,Pemerintah Federal mengeluarkan UU Darurat No 11 tahun 1950 ,yang intinya
mengatur tata cara perubahan susunan kenegaraan Negara RIS.Dengan adanya UU
tersebut hamper semua Negara bagian RIS menggabungkan diri dengan Negara
Republik Indonesia (NRI ) yang berpusat di Yogyakarta .Akhirnya .Negara RIS
hanya memiliki 3 negara bagian .yaitu NRI,NIT(Negara Indonesia Timur ) dan NST
(Negara Sumatera Selatan ) .Kondisi ini membuat RIS berunding dengan pemerintah
RI untuk membentuk negara kesatuan .Pada tanggal 19 Mei 1950 ,dicapai
kesepakatan yang dituangkan dalam piagam perjanjian.Disebutkan dalam perjanjian
tersebut bahwa NKRI menggunakan UUD baru yang merupakan gabungan dua konstitusi
yang berlaku,yaitu konstitusi RIS dan juga UUD 1945 yang menghasilkan UUDS
1950.Sejak saat itulah ,pemerintah menjalankan pemerintahan dengan menggunakan
Undang –Undang Dasar Sementara tahun
1950 .
Pada masa Republik Indonesia Serikat juga terdapat grakan –gerakan
separatise yang terjadi dibeberapa wilayah Indonesia,diantaranya :
a.
Gerakan Ankatan
Perang Ratu adil ( APRA)
Gerakan APRA dipimpin oleh kapten Raymond Westerling .Gerakan ini
didasari oleh kepercayaan masyarakat akan datangnnya seorang ratu adil yang
akan membawa mereka kesuasana aman dan
tenteram serta memerintah dengan adil and bijaksana .Tujuan gerakan APRA adalah untuk mempertahankan bentuk Negara
federal di Indonesia dan memiliki tentara
tersendiri pada Negara bagian RIS.Pada tanggal 23 Januari 1950 .pasuka
APRA menyerang kota Bandung serta melakukan pembantaian dan pembunuhan
terhadap anggota TNI .Pemberontakan APRA didukung oleh Sultan Hamid II yang
menjabat sebagai menteri Negara pada
cabinet RIS.Pemberontakan APRA berhasil ditumpas melalui operasi militer yang
dilakukan oleh Pasukan Siliwangi
b.
Pemberontakan Andi
Azis di Makasar
Pemberontakan ini terjadi di
Makasar dipimpin oleh Andi Azis ,diawali dengan adanya kekacauan yang berupa
demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti federal di Sulawesi Selatan pada bulan April 1950 ,mereka mendesak
NIT segera menggabungkan diri dengan RI
.Sementara itu terjadi juga demonstrasi dari golongan yang mendukung
terbentuknya Negara federal ,sehingga munculah ketegangan di masyarakat .Untuk
menatasi pemberontakan tersebut ,pemerintah pada tanggal 8 April 1950
mengeluarkan perintah bahwa dalam waktu 4 x 24 jam Andi Azis harus melaporkan
diri ke Jakarta untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya .pada saat yang sama dikirim pasukan untuk
melakukan operasi militer di Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh A.E.Kawilarang
.
Pada tanggal 15 April 1950 Andi Azis
berangkat ke Jakarta setelah di desak oleh presiden NIT Sukawati ,tetapi Andi
Azis terlambat melapor sehingga ia ditangkap dan diadili.Pada tanggal 21 April
1950 pasukan yang dipimpin Mayor H.V Warong berhasil menduduki kota Makasar
tanpa perlawanan dari pasukan pemberontak .
c.
Gerakan Republik
Maluku Selatan ( RMS)
Pemberontakan RMS dipimpin oleh
Mr.Dr.Christian Robert Steven Soumokil yang menolak terhadap pembentukan
NKRI dan memproklamirkan Negara Republik
Maluku Selatan pada tanggal 25 April 1950.Mereka ingin merdeka dan melepaskan
diri dari wilayah RI karena menganggap Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi
,politik,dan geografis untuk berdiri sendiri .Penyebab utama munculnya Gerakan RMS adalah masalah
pemerataan jatah pembangunan daerah yang dirasakan sangat kecil ,tidak
sebanding dengan daerah di Jwa .Pemberobtakn ini berhasil diatasi melalui
ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E.Kawilarang .
3.
Persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia masa 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959
Pada periode ini ,Indonesia menggunakan UUD Sementara tahun 1950 (UUD S
1950),yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 .Bentuk Negara Indonesia pada
periode ini adalah kesatuan yang kekuasaannya dipegang oleh pemerintah pusat
.Hubungan dengan daerah didasarkan pada asas desentralisasi .Bentuk pemerintahan
yang diterapkan adalah republik dengan
kepala Negara adalah seorang presiden ( Ir.Soekarno ) yang dibantu oleh seorang
wakil presiden ( Drs.Moh .Hatta )
.Sistem pemerintahan yang dianut adalah system parlementer dengan menggunakan cabinet parlementer
yang dipimpin oleh seorang perdana menteri .Alat –alat perlengkapan
Negara meliputi Presiden,Wakil Presiden,Menteri-menteri,DPR,MA,Dewan Pengawas
Keuangan .pada saat mulai berlakunya UUDS RI 1950 ,dibentuk DPR sementara yang merupakan gabungan anggota DPR RIS
ditambah ketua dan anggota BPKNIP dan anggota yang ditunjuk Presiden .
Praktik system pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa
berlakunya UUDS 1950 ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia kearah
kemakmuran,ketenraman dan kestabilan politik .Hal ini tercermin dari jatuh
bangunnya kabinet dalam kurun waktu antara 1950-1959 telah terjadi 7 kali
pergantian kabinet
a.
Kabinet Natsir ( 6
September 1950-27 April 1951)
b.
Kabinet Sukiman (27
April 1951-3 April 1952)
c.
Kabinet Wilopo ( 3
April 1952- 30 Juli 1953)
d.
Kabinet Ali
Sastroamidjojo I (30 Juli 1953-12 Agustus 1955
e.
Kabinet Burhanudin
Harahap ( 12 Agustus 1955 -24 Maret 1956)
f.
Kabinet Ali
Satroamidjojo II ( 24 Maret 1956-9April 1957)
g.
Kabinet Djuanda
(Karya ) 9 April 1957-10 Juli 1959
Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap untuk pertama kalinya
menyelenggarakan pemilu yang dikuti 28
partai .Pemilu dilaksanakanberdasarkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 1953 .Pemilu
dilaksanakandua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih
anggota parlemen dan tanggal 15 Desember
untuk memilih anggota konstituante. Tidak berhasilnya konstituante dalam
menyusun UUD yang baru.keadaan ini memancing persaingan politik dan menyebabkan
kondisi ketatanegaraan bangsa Indonesia tidak menentu .Kondisi yang sangat
membahayakan bangsa dan Negara ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengajukan
rancangannya mengenai konsep demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada
UUD 1945. Terjadi perdebatan yang tidak ada ujung pangkal sementara disisi lain
kondisi Negara makin gawat dan tidak terkendali yang mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa .Kondisi tersebut mendorong Presiden menggunakan wewenangnya
yakni mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959,yang berisi diantaranya
sebagai berikut
a.
Pembubaran
konstituante
b.
Memberlakukan kembali
UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
c.
Pembentukan MPR dan
DPA sementara
Pada periode ini juga terjadibeberapa gerakan separatis didaerah
diantaranya :
a.
Gerakan Darul Islam
/Tentara Islam Indonesia ( DI /TII)
1. Daerah Sulawesi Selatan : Pemberontakan DI/TII di
Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar
Muzakar
2. Daerah Aceh : Pemberontakan dipimpin oleh Daud Beureuh
(mantan Gubernur Aceh )
3. Daerah Kalimantan Selatan :Pemberontakan DII/TII di
Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar yang menamakangerakannya dengan
sebutan Kestuan rakyat yang tertindas
b.
Pemberontakan PRRI /
Permesta ( Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia /Perjuangan Rakyat
Semesta )
Sumber
Buku
PPKn kelas XII untuk SMA/MA/SMK/MAK,Kemendikbud RI, Buku PPKn kelas XII untuk
SMA/MA/SMK/MAK Bumi Aksara ,MGMP PPKn
Kab Banyumas
Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI Unit 1. Faham Kebangsaan, Nasional...