Minggu, 12 April 2020

Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian dunia melalui Hubungan Internasional


KD .3.18.Menyaji hasil evaluasi tetang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai UUD NRI Tahun 1945

A.Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian dunia melalui  Hubungan Internasional
1.Makna Hubungan Internasional 
·   Secara sederhana hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antarbangsa, baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, serta antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
·   Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam berbagai aspek yang dilakukan oleh suatu negara untuk mecapai kepentingan nasional negara tersebut.
·   Encyclopedi Americana :hubungan internasional adalah hubungan yang dilakukan  antar negara  atau antar individu  dari negara  yang berbeda –beda ,meliputi hubungan politik ,budaya ,ekonomi , ataupun pertahanan dan keamanan
·   Pendapat beberapa ahli hokum internasional:
a)   Charles A. Mc : Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan  yang relevan dalam interaksi.
b)   Tygve Nathiessen : Hubungan  Internasional  adalah  bagian dari ilmu politik  dan    karena   itu   komponen- komponen   hubungan internasional   meliputi   politik   internasional,  organisasi   dan  administrasi internasional dan hukum internasional.
c)   Warsito Sunaryo : Hubungan internasional     merupakan  studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk  studi tentang  keadaan  relevan  yang  mengelilingi interaksi.  Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
        
2.Pentingnya  Hubungan Internasional bagi Indonesia  
Faktor pendorong suatu negara  melakukan hubungan internasional:
·      Factor internal ,yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup ,baik yang dilakukan melalui suatu kudeta  atau intervensi dari negara lain .Selain itu juga karena sumber daya alam yang tidak merata di setiap negara .Adanya kebutuhan nasional yang tidak dapat dipenuhi  sendiri ,baik politik ,ekonomi ,teknologi dan sebagainya .Keinginan untuk mewujudkan cita –cita  dan kepentingan nasional  terutama dalam bidang politik dan hubungan luar negeri dalam menjalankan hubungan internasional  berdasar keadaan letak geografis dari negara yang berbeda –beda .
·      Factor eksternal ,yaitu ketentuan hokum alam  yang tidak bisa dipungkiri  jika dalam suatu negara  tidak mampu berdiri sendiri tanpa  adanya bantuan  dan berbagai bentuk kerja sama  dengan negara lain .Adanya ketergantungan tersebut terutama untuk memecahkan masalah di berbagai bidang politik ,hokum ,ekonomi ,social budaya , pertahanan.Juga untuk membangun komunikasi  dan persahabatan  antar negara  untuk mewujudkan kerjasama yang produktif  dalam berbagai kebutuhan  yang menyangkut untuk kepentingan nasional negara masing –masing .
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Tegasnya, betapa pentingnya hubungan antar bangsa ini, dan karenanya setiap bangsa atau negara merasa berkepentingan untuk berperan serta dalam pergaulan internasional tersebut. Arti pentingnya hubungan internasional antara lain:
§  Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
§  Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
§  Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
§  Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
§  Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
Hubungan internasional juga memiliki impiklasi hak dan kewajiban negara yang melakukan hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication), prinsip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara.
Apabila ada suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan internasional akan membawa dampak   antara lain :
·   Negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya, mengingat keterbatan sumber daya alam dan juga sumber daya manusia
·   Negara tersebut kesulitan dalam menyelesaikan berbagai masalah, misalnya dalam menyelesaikan konflik dengan negara atau bangsa lain
·   Negara tersebut tidak atau kurang mendapat dukungan dari lembaga internasional seperti PBB dalam menghadapi berbagai masalah sosial dan kemanusiaan
·   Negara tersebut kemungkinan mendapat embargo  ( pengumuman resmi pemerintah yang melarang rakyatnya berdagang dengan satu negara atau lebih )

3.Politik Luar Negeri Indonesia dalam menjalin hubungan internasioanal
    Politik luar negeri adalah kebijakan dari suatu negara yang bertujuan untuk mengatur hubungan dengan negara lain dalam lingkup dunia internasional .Politik luar negeri berbeda antara satu negara dengan negara yang lain tergantung pada tujuan nasional masing –masing negara .Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif .Bebas  memiliki arti ,Indonesia tidak memihak pada salah satu blok kekuatan yang ada di dunia ( baik blok barat maupun blok timur ).Aktif memiliki arti ,Indonesia bersikap aktif  dalam menciptakan perdamaian dunia  dan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dikancah internasional .Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia ,coba kalian perhatikan  pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke empat ,tentang tujuan negara “…ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi dan keadilan social “ pemikiran tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu .
a.Landasan politik luar negeri Indonesia
1.Landasan ideal
Landasan ideal politik luar negeri Indonesia yaitu dasar negara Indonesia Pancasila ,artinya nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan pijakan dalam melaksanakan dan menjalankan politik luar negeri Indonesia
2.Landasan konstitusional
   Landasan konstitusionalnya adalah UUD NRI Tahun 1945 .Landasan tersebut sangat penting bagi pelaksanaan  politik luar negeri Indonesia dalam mendukung tercapainya cita –cita dan tujuan nasional  bangsa dan negara Indonesia .Seperti tercantum dalam pembukaan dan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 ,yaitu pada alinea pertama pembukaan ,alinea keempat ,pasal 11 ,pasal 13 ayat ( 1 ) ,pasal 13 ayat ( 2 ) dan 13 ayat ( 3 )
b.Tujuan politik luar negeri Indonesia
   Menurut Drs.Moh .Hatta ,tujuan politik luar negeri Indonesia bebas aktif ,adalah sebagai berikut
1.Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan seluruh negara
2.Memperoleh berbagai barang –barang  yang diperlukan  berasal dari luar negeri dengan tujuan untuk menciptakan  keamkmuran rakyat
3.Meningkatkan perdamaian dikancah internasional
4.Meningkatkan tali persaudaraan  dengan sesame bnagsa dan negara didunia

c.Fungsi politik luar negeri Indonesia

No
Fungsi Hankam
Fungsi Ekonomi
Fungsi social budaya
Fungsi Politik
1
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan ,perdamain abadi dan keadilan social

Sumber     -  MGMP Kab Banyumas ,Buku PPKn SMK /MAK Kelas XI Bumi Aksara
                 Buku PPKn Kls XI SMK/MA/SMA/MAK Kemendikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...