Kamis, 23 September 2021

Membangun partisipasi dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

 

Membangun partisipasi  dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Pengingkaran terhadap keawjiban tentu  saja tidak  dapat dibiarkan begitu saja. Pengingkaran  terhadap kewajiban harus segera diatasi. Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengingkaran kewajiabn warga negara, yaitu cara preventif dan represif

a.      Cara preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pengingkaran kewajiban sebelum pengingkaran kewajiban itu terjadi. Hal ini dapat dilakukan antara lain melalui proses sosialisasi kewajiban –kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara. Hal inia antara lain dapat dilakukan melalui proses pendidikan, tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat .

b.     Cara represif adalah suatu tindakan aktif yang dilaksanakan pihak berwajib pada saat pengingkaran kewajiban terjadi agar pengingkaran kewajiban itu tidak terulang kembali. Contohnya, dengan pemberlakuan denda bagi mereka yang parkir  dijalan umum, tidak pada tempat parkir yang ditentukan.

Penerapan cara preventif dan represif diharapkan mampu mejaga keseimbangan antara pelaksanaan hak dan kewaiban. Keseimbangan yang terjadi akan menciptakan situasi yang harmonis dalam masyarakat. Hal tersebut sangat mendukung tercapainya cita –cita negara Indonesia .

Upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara  yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh sikap dan perilaku warga negaranya yang mencerminkan penegakkan hak dan kewahiban warga negara. Sebagai warga negara dari bangsa dan negara yang beradab sudah sepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia beradab yang selalu menghormati keberadaan orang lain. Sikap tersebut dapat anda tampilkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara .

 

Sumber

Buku PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Kemendikbud RI 2017 Edisi Revisi 2018

Buku PPKn SMK/MAK Kelas XII Dwi Winarno, Bumi Aksara

Buku PPKn Untuk SMK/MAK Kelas XII, Yuyus Kardiman, dkk, Erlangga

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...