Penerapan Sila
–sila Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
( Bagian 2 )
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, sila
pertama ini mereleksikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya
kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga ia dapat melaksanakan ajaran-ajaran
agamanya secara nyaman dan seksama tanpa menga- Bagian 1 | Pancasila 31 lami
gangguan. Namun faktanya, tidak semua manusia Indonesia yang berketuhanan ini
dapat melaksanakan ajaran dan tata cara keagamaan dengan nyaman dan seksama.
Masih sering terjadi sejumlah persoalan terkait dengan kebebasan pelaksanaan
ajaran agama, seperti soal intoleransi terhadap keyakinan yang berbeda yang
terjadi di kalangan masyarakat.
b.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
Sila
kedua ini memberikan pengertian bahwa setiap bangsa Indonesia dijunjung tinggi,
diakui, dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sebagai warga negara, setiap manusia Indonesia
memiliki derajat yang sama, hak dan kewajiban yang sama. Sehingga segala
tindakan yang melanggar “kemanusian” seperti perundungan (bullying),
diskriminasi, dan kekerasan antar-sesama tidak dapat dibenarkan. Sila ini juga
secara eksplisit menyebut kata “adil dan beradab” yang berarti bahwa perlakuan
terhadap sesama manusia harus adil dan sesuai dengan moral-etis dan adab yang
berlaku. Sayangnya, kehidupan berbangsa kita tidak sepenuhnya dapat menerapkan
hal ini. Masih banyak terjadi tindakantindakan yang tidak menghargai harkat dan
martabat manusia, seperti perundungan, diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan
kekerasan terhadap peserta didik dan guru.
c.
Persatuan Indonesia
Sila
ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada setiap bangsa Indonesia untuk
menjunjung tinggi persatuan. Persatuan di sini bukan bermakna terjadinya
penyeragaman dari keragaman yang ada. Melalui sila ini setiap bangsa Indonesia
yang beragam ini diminta untuk bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk
bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia. Faktanya, kita masih kerap
menjumpai pendapat dan berita yang seringkali mengajak untuk saling menghasut
dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain tetapi acuh terhadap apa yang
terjadi pada bangsa dan negara Indonesia. Lebih parahnya, gerakan separatis
yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih tetap eksis sampai saat ini.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah. Karena itulah, untuk melaksanakan kegiatan/program bersama di masyarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah. Prinsip musyawarah ini menyadarkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara. Dengan demikian, tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang merasa paling berhak dan paling benar. Faktanya, kita masih sering menjumpai sejumlah praktik kehidupan di masyarakat yang tak sepenuhnya mengedepankan musyawarah, seperti tidak menghargai pendapat yang berbeda, serta anti kritik
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan adalah nilai universal yang harus
dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Keadilan di sini tidak hanya terkait
dengan keadilan hukum. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat bermakna
bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam posisi yang setara baik terkait
dengan harkat, martabat, hak dan kewajibannya. Karena itu, merendahkan orang
lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin, agama, atau budaya adalah
bentuk dari ketidakadilan. Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir
yang adil. Sayangnya, ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita.
Sekedar contoh, perempuan mendapatkan perlakukan tidak adil karena
keperempuanannya, tidak mendapatkan hak belajar yang setara dengan laki-laki,
dipaksa nikah muda. Dan masih banyak contoh lain dari ketidakadilan ini dalam
kehidupan masyarakat.
Setelah membaca artikel di atas, saatnya mencermati situasi sekitar kalian. Temukan hal-hal yang menjadi tantangan dan peluang pengimplementasian Pancasila. Selanjutnya, kalian diminta untuk membuat komik/gambar ilustrasi yang menyampaikan peluang penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Kalian dapat melakukannya secara manual atau menggunakan aplikasi digital seperti corel draw, photoshop, sparkle maupun secara online seperti canva.
Agar lebih memahami penerapan Pancasila
dalam konteks kehidupan berbangsa, kalian diminta membuat jurnal harian yang
berkaitan dengan pengamalan Pancasila yang dilakukan di sekitar kalian selama 7
hari
Lihat contoh berikut :
Hari / Tanggal |
Senin 13 September 2021 |
Waktu |
Pagi hari |
Tempat |
Di rumah |
Sila |
Kerakyatan yang dipimpin oleh himat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan |
Deskripsi Kegiatan |
Ibu meminta pendapatku dan adiku untuk
menu masakan pada hari itu |
Hari ke satu
Hari /Tanggal |
|
Waktu |
|
Tempat |
|
Sila |
|
Deskripsi Kegiatan |
|
Hari kedua
Hari /Tanggal |
|
Waktu |
|
Tempat |
|
Sila |
|
Deskripsi Kegiatan |
|
Sumber PPKn-BS-KLS-X dan PPKn-BG-KLS X-1 SMA/SMK KELAS
X,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Riset dan Teknologi RI Tahun 2021,Hatim Gazali,dkk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar