Hak dan Kewajiban
Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila –Sila Pancasila
Nilai praksis
merupakan realisasi nilai –nilai instrumental suatu pengalaman dalam kehidupan
sehari –hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat
dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman dan aspirasi
masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideology yang terbuka.
Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila nilai
–nilai dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalam
kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkana
apabila setuap warga negara menunjukan sikap positif dalam kehidupan sehari
–hari. Adapun sikap positif tersebut diantaranya dapat kalian lihat dalam tabel
dibawah ini
No |
Sila Pancasila |
Sikap yang ditunjukan yang berkaitan dengan penegakkan hak asasi
manusia |
1 |
Ketuhanan Yang Maha Esa |
a. Hormat
menghormati dan bekerja sama antar umat beragama sehingga terbina kerukunan
hidup b. Saling
menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya c. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain |
2 |
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab |
a. Mengakui
persamaan derajat, hak, dan kewajiban
antara sesama manusia b. Saling
mencintai sesama manusia c. Tenggang
rasa kepada orang lain d. Tidak
semena-mena kepada orang lain e. Menjunjung
tinggi nilai –nilai kemanusiaan f.
Berani membela kebenaran dan keadilan g. Hormat
menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain |
3 |
Persatuan Indonesia |
a. Menempatkan
persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan b. Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara c. Cinta
tanah air dan bangsa d. Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia e. Memajukan
pergaulan demi perstuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika |
4 |
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan |
a. Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat b. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain c. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama d. Menerima
dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah e. Mempertanggung
jawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa |
5 |
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia |
a. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban b. Menghormati
hak-hak orang lain c. Suka
memberi pertolongan kepada orang lain d. Menjauhi
sikap pemerasan kepada orang lain e. Menjauhi
sikap boros dan gaya hidup mewah f.
Rela bekerja keras g. Menghargai
hasil karya orang lain |
Sumber
Buku PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Kemendikbud RI 2017 Edisi
Revisi 2017
Buku PPKn SMK/MAK Kelas XI Dwi Winarno,Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar