Kamis, 15 April 2021

KD 19 Menganalisa kasus-kasus ancaman terhadap ipoleksosbudhankam dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika Pertemuan 14 Ancaman terhadap Integrasi ( tgl 16 April 2021 ) Ancaman Terdahadap Integrasi Nasional Secara geografis Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, serta berada diantara dua samudera, yaitu samudera Hindia dan Smaudera Pasifik.Kondisi tersebut membuat Indonesia pada posisi silang yang strategis,yang tidak hanya meliputi kewilayahna saja, tetapi aspek system pertahanan dan keamanan yang berada diantara system pertahanan continental di sebelah utara dan system pertahanan maritime di wilayah barat, selatan, dan timur. Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Ancaman dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan yang dapat membahayakan pihak lain( keutuhan Negara, kedaulatan Negara, dan keselamatan warga negaranya).Bentuk ancaan ynag sering menimpa bangsa Indonesia dapat dibagi menjadi dua , yaitu dari dalam negeri dan dari luar negeri.Ancaman tersebut dapat diartikan sebagai sebuah bagian dari sebuah resikio, dan resiko itu sendiri merupakan buah pikiran dari bentuk bentuk ancaman.Dilihat dari sasarannya ancaman dapat dibagi menjadi dua, yaitu ancaman yang bersifat militer maupun bersifat non militer. A. Ancaman dalam Bentuk Militer Ancaman militer merupakan bentuk ancaman yang dalam kegiatannya mempergunakan kekuatan senjata ,baik senjata api ataupun lainnya yang dalam kegiatannay terorganisasai dengan matang, dengan demikian memiliki kemampuan untuk dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.Sebagai contoh nyata ancaman militer yang datang dari luar negeri adalah datangnya tentara NICA ( Belanda) dengan sekutu yang memiliki tujuan menjajah Indonesia kembali. Belanda melakukan agresi militer ke wilayah –wilayah NKRI. Contoh –contoh ancaman yang datang dari dalam negeri di antaranya DI/TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi ,Republik Maluku Selatan ( RMS),PRRI/ Permesta di Sumatera dan Sulawesi , PKI di Madiun Tahun 1948, serta G30 S/ PKI pada Tahun 1965. Dalam UU No 3 Tahun 2002, ancaman yang bersifat militer yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah No Bentuk Ancaman Penjelasan 1 Agresi Kegiatan agresi dapat berupa penggunaan kekuatan –kekuatan senjata yang dilakukan oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan kelamatan segenap bangsa. Kegiatan agresi dapat terjadi dalam bentuk dan cara –cara sebagai berikut a. Invasi b. Bombarden c. Blockade terhadap pelabuhan, pantai dan wilayah d. Serangan e. Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan di berbagai tempat f. Tindakan memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakan wilayahnya 2 Pelanggaran wilayah Pelanggaran wilayah adalah tindakan memasuki wilayah Negara lain tanpa ijin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal –kapal perang. 3 Spionase Spionase dapat diartikan keguatan mendapatkan suatu informasi dan rahasia dalam suatu Negara yang dilakukan oleh pihak intelijen.Tujuanya untuk memata-matai pihak –pihak penting dalam suatu negara 4 Sabotase Sabotase merupakan suatu kegiatan perusakan obyek-obyek vital dan instalasi penting dalam suatu Negara 5 Aksi teror bersenjata Terror bersenjatan adalah bentuk ancaman yang dilakukan oleh sekelompok jaringan. 6 Pemberontakan bersenjata Pemberontakan dapat diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap system kekuasaan yang syah sehingga berpotensi menjadi ancaman.Mengancama keutuhan NKRI 7 Perang Saudara Perang saudara dapat diartikan sebagai perselisihan yang terjadi di wilayah yang sama. B. Ancaman dalam Bentuk Nonmiliter Ancaman nonmiliter memiliki sifat yang berbeda dengan ancaman militer. Ancaman militer lebih terfokus pada gencatan senjata tetapi pada ancaman nonmiliter lebih menyerang pada ideology, politik, ekonomi, social, budaya. Tugas pertemuan 16 dikerjakan di kertas kirimkan via WA dengan identitas nama dan kelas ! Carilah perbedaan –perbedaan dari ancaman militer dan nonmiliter ! Tulis pada tabel berikut ! No Ancaman Militer Ancaman Nonmiliter Sumber Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,Modul MGMP PPKn Kab BanyumasKementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

 

KD 19 Menganalisa  kasus-kasus ancaman terhadap ipoleksosbudhankam dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika


 Ancaman Terdahadap Integrasi Nasional

     Secara geografis Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, serta berada  diantara dua samudera, yaitu samudera Hindia dan Smaudera Pasifik.Kondisi tersebut membuat Indonesia pada posisi silang  yang strategis,yang tidak hanya meliputi kewilayahna saja, tetapi aspek system pertahanan dan keamanan yang berada diantara system pertahanan continental  di sebelah utara dan system pertahanan maritime di wilayah barat, selatan, dan timur. Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Ancaman dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan yang dapat membahayakan pihak lain( keutuhan Negara, kedaulatan Negara, dan keselamatan warga negaranya).Bentuk ancaan ynag sering menimpa bangsa Indonesia dapat dibagi menjadi dua , yaitu dari dalam negeri dan dari luar negeri.Ancaman tersebut dapat diartikan sebagai sebuah bagian dari sebuah resikio, dan resiko itu sendiri merupakan buah pikiran  dari bentuk bentuk ancaman.Dilihat dari sasarannya ancaman dapat dibagi menjadi dua, yaitu ancaman yang bersifat militer maupun bersifat non militer.

A.   Ancaman dalam Bentuk Militer

Ancaman militer merupakan bentuk  ancaman yang dalam kegiatannya  mempergunakan kekuatan senjata ,baik senjata api ataupun lainnya  yang dalam kegiatannay terorganisasai  dengan matang, dengan demikian memiliki kemampuan  untuk dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.Sebagai contoh  nyata ancaman militer yang datang dari luar negeri adalah datangnya tentara NICA ( Belanda) dengan sekutu yang memiliki tujuan menjajah Indonesia kembali. Belanda melakukan agresi militer ke wilayah –wilayah NKRI. Contoh –contoh ancaman yang datang dari dalam negeri di antaranya DI/TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh,  Kalimantan Selatan, dan Sulawesi ,Republik Maluku Selatan ( RMS),PRRI/ Permesta di Sumatera dan Sulawesi , PKI  di Madiun Tahun 1948, serta G30 S/ PKI pada Tahun 1965.

Dalam UU No 3 Tahun 2002, ancaman yang bersifat militer yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah

 

 

No

Bentuk Ancaman

Penjelasan

1

Agresi

 

Kegiatan agresi dapat berupa penggunaan kekuatan –kekuatan senjata yang dilakukan oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan kelamatan segenap bangsa. Kegiatan agresi dapat terjadi dalam bentuk dan cara –cara sebagai  berikut

a.  Invasi

b.  Bombarden

c.  Blockade  terhadap pelabuhan, pantai dan wilayah

d.  Serangan

e.  Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan di berbagai tempat

f.    Tindakan memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakan wilayahnya

2

Pelanggaran wilayah

 

Pelanggaran wilayah adalah tindakan memasuki wilayah Negara lain tanpa ijin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal –kapal perang.

3

Spionase

 

Spionase dapat diartikan keguatan mendapatkan suatu informasi dan rahasia dalam suatu Negara yang dilakukan oleh pihak intelijen.Tujuanya untuk memata-matai pihak –pihak penting  dalam suatu negara

4

Sabotase

 

Sabotase merupakan suatu kegiatan perusakan obyek-obyek vital dan instalasi penting dalam suatu Negara

5

Aksi teror bersenjata

 

Terror bersenjatan adalah bentuk ancaman yang dilakukan oleh sekelompok jaringan.

6

Pemberontakan bersenjata

 

Pemberontakan dapat diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap system kekuasaan yang syah sehingga berpotensi menjadi ancaman.Mengancama keutuhan NKRI

7

Perang Saudara

Perang saudara dapat diartikan sebagai  perselisihan yang terjadi di wilayah yang sama.

 

B.   Ancaman dalam Bentuk Nonmiliter

Ancaman nonmiliter memiliki sifat yang berbeda dengan ancaman militer. Ancaman militer lebih terfokus pada gencatan senjata tetapi pada ancaman nonmiliter lebih menyerang pada ideology, politik, ekonomi, social, budaya.

 

Tugas pertemuan 14  dikerjakan di kertas kirimkan via WA  dengan identitas nama dan kelas !

Carilah perbedaan –perbedaan dari ancaman militer dan nonmiliter ! Tulis pada tabel berikut !

No

Ancaman Militer

Ancaman Nonmiliter

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber

Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,Modul MGMP PPKn Kab BanyumasKementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

Kamis, 08 April 2021

Prinsip Kerjasama Indonesia dengan Negara

 

Pertemuan 13   Prinsip  Kerjasama Indonesia dengan Negara / Bangsa  lain ( 9 April 2021)

 

A.   Kerja Sama  Indonesia Dengan Bangsa/Negara Lain

Salah satu tujuan nasional Indonesia sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan  tersebut, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama ini telah melaksanakan hubungan luar negeri dengan berbagai negara dan organisasi regional maupun internasional.  Pelaksanaan kegiatan hubungan luar negeri, baik regional maupun internasional, melalui forum bilateral atau multilateral, diabdikan pada kepentingan nasional berdasarkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.

Di dalam menjalin hubungan dan kerjasama dengan bangsa lain, Negara Kesatuan Republik Indonesia  mendasarkan pada prinsip-prinsip :

1)    saling menguntungkan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara

2)    diabdikan pada kepentingan nasional demi kesejahteraan rakyat, yakni mendukung terwujudnya tujuan nasional sebagaimana tersebut di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

3)    dilandasi oleh politik luar negeri bebas aktif.

4)    diarahkan untuk mewujudkan tata dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tata Cara Kerjasama dan Arah kebijakan Startegi Politik Luar Negeri Indonesia

Tata cara kerjasama  bangsa Indonesia dalam hubungan dengan organisasi internasional sesuai dengan politik luar negeri yang bebas aktif sebagai berikut :

1.  Negara kita menjalankan politik luar negeri yang damai. Hal ini berarti bahwa negara kita hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara tetangga, serta bersama-sama dengan negara lain berusaha menegakkan perdamaian dunia.

2.  Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan negara masing-masing. Dalam hal ini negara kita mengadakan hubungan yang baik terutama dengan negara tetangga yang kebanyakan mengalami nasib yang sama dengan Indonesia pada masa lalu.

3.  Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.

4.  Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.

5.  Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman kepada piagam PBB, teristimewa pasal 1 (tujuan PBB), pasal 2 (Asas PBB), dan pasal 55 (kerjasama ekonomi, sosial, dan kebudayaan).

6.  Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah sebab tanpa kemerdekaan dan persaudaraan, maka perdamaian internasional tidak mungkin tercapai.

Sesuai dengan tujuan negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, dalam melaksanakan kerja sama antar bangsa, negara Indonesia selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip atau asas hubungan internasional. Prinsip-prinsip tersebut adalah sepuluh dasar yang disebut Dasasila Bandung dan tujuh asas PBB.

Dasasila Bandung berisi hal-hal berikut:

1.    Menghormati hak-hak asasi manusia beserta tujuannya serta asas yang termuat dalam Piagam PBB.

2.    Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara.

3.    Mengakui persamaan semua ras dan persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.

4.    Tidak melakukan campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.

5.    Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan diri, baik sendiri maupun secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.

6.     Tidak mempergunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus salah satu negara besar. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.

7.     Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau penggunaan kekerasan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara manapun.

8.    Menyelesaikan segala masalah atau perselisihan internasional secara damai, seperti dengan perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum atau dengan cara damai lainnya menurut pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan piagam PBB.

9.    Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama secara timbal balik.

10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Asas-asas PBB berisi hal-hal seperti berikut :

1.    Persamaan setiap anggota dalam kedaulatannya.

2.    Kewajiban semua anggota memenuhi segala kewajibannya dengan jujur.

3.    Penyelesaian setiap pertikaian dengan jalan damai.

4.    Penghapusan pemakaian kekerasan.

5.    Pemberian bantuan yang diperlukan kepada PBB.

6.    Penghargaan keselarasan asas-asas itu oleh negara bukan anggota PBB.

7.    Penghormatan urusan dalam negeri negara manapun, yang tidak boleh dicampuri PBB.

Dalan UU no 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dinyatakan antara lain :

·      Hubungan Luar Negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.

·      Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

Politik luar negeri "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Bebas berarti tidak memihak kepada salah satu kekuatan dunia manapun yang akan mengarah pada konflik dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Aktif berarti berusaha melibatkan diri dalam mengupayakan terwujudnya tata dunia damai berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Contohnya pengiriman pasukan garuda ke negara-negara yang sedang konflik (perang).

Manfaat Kerjasama Indonesia dengan Bangsa dan Negara Lain

Manfaat hubungan dan kerjasama antar bangsa  bagi Indonesia dengan bangsa lain adalah :

·      Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan,  meningkatkan pemahaman dan toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM

·      Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang

·      Manfaat ekonomi dan keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan,  meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek, meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional, mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis, grant dan bantuan lain yang tidak mengikat;

·      Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional

·      Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional

·      Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya, mendorong pelestarian lingkungan hidup

·      Manfaat pencitraan, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional

Manfaat yang sudah dirasakan Indonesia dalam menjalin hubungan dan kerjasama dengan bangsa atau negara lain dan organisasi internasional antara lain :

a)  Dewan Keamanan PBB menghentikan Agresi Militer Belanda I atas usul India dan Australia.

b)  Perundingan Indonesia Belanda melalui Jasa baik KTN (Komisi Tiga Negara) untuk menghentikan pendudukan belanda di Indonesia.

c)  PBB mengeluarkan resolusi untuk menghentikan Agresi Militer belanda II yang berisi :  Hentikan saling menyerang; Membebaskan segala tawanan; Berunding atas dasar Perjanjian Lingarjati dan renville; Pemerintaha RI dikembalikan ke Yogyakarta.

d)  Pengembalian Irian barat oleh PBB dari tangan belanda ke RI tahun 1962

e)  Pengakuan kedaulatan RI oleh belanda melalui KMB tanggal 27 Desember 1949.

Sedangkan manfaat perjanjian internasional antara lain:

a)  Diterimanya konsep Negara kepulauan (archipelagic state) Wawasan Nusantara.

b)  Penentuan Batas Wilayah laut RI melalui Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982, :

·      Batas wilayah 12 mil laut territorial negara pantai dan negara kepulauan.

·      batas 200 mil laut ZEE (Zona Ekonimi Eksklusif).

·      pengakuan hak negara tak berpantai utk ikut memamfaatkan sumber daya alam dan kekayaan lautan.

 

Sumber

Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,Modul MGMP PPKn Kab BanyumasKementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

 

 

Selasa, 09 Maret 2021

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Etos Kerja

Pertemuan 11

 

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Etos Kerja

Etos (etika) kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

1.    Agama

Dasar pengkajian kembali makna etos kerja di Eropa diawali oleh buah pikiran Max Weber.Salah satu unsur dasar dari kebudayaan modern, yaitu rasionalitas (rationality) menurut Weber lahir dari etika Protestan. Pada dasarnya agama merupakan suatu sistem nilai. Sistem nilai ini tentunya akan mempengaruhi atau menentukan pola hidup para penganutnya. Cara berpikir, bersikap dan bertindak seseorang pastilah diwarnai oleh ajaran agama yang dianutnya jika ia sungguh-sungguh dalam kehidupan beragama. Dengan demikian, kalau ajaran agama itu mengandung nilai-nilai yang dapat memacu pembangunan, jelaslah bahwa agama akan turut menentukan jalannya pembangunan atau modernisasi.

Weber memperlihatkan bahwa doktrin predestinasi dalam protestanisme mampu melahirkan etos berpikir rasional, berdisiplin tinggi, bekerja tekun sistematik, berorientasi sukses (material), tidak mengumbar kesenangan --namun hemat dan bersahaja (asketik), dan suka menabung serta berinvestasi, yang akhirnya menjadi titik tolak berkembangnya kapitalisme di dunia modern.

Sejak Weber menelurkan karya tulis The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism  berbagai studi tentang etos kerja berbasis agama sudah banyak dilakukan dengan hasil yang secara umum mengkonfirmasikan adanya korelasi positif antara sebuah sistem kepercayaan tertentu dengan kemajuan ekonomi, kemakmuran, dan modernitas (Sinamo, 

2.    Budaya

Luthans  mengatakan bahwa sikap mental, tekad, disiplin dan semangat kerja masyarakat juga disebut sebagai etos budaya. Kemudian etos budaya ini secara operasional juga disebut sebagai etos kerja. Kualitas etos kerja ditentukan oleh sistem orientasi nilai budaya masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat yang memiliki sistem nilai budaya maju akan memiliki etos kerja yang tinggi. Sebaliknya, masyarakat yang memiliki sistem nilai budaya yang konservatif akan memiliki etos kerja yang rendah, bahkan bisa sama sekali tidak memiliki etos kerja.

3.    Sosial politik

Menurut Siagian, tinggi atau rendahnya etos kerja suatu masyarakat dipengaruhi juga oleh ada atau tidaknya struktur politik yang mendorong masyarakat untuk bekerja keras dan dapat menikmati hasil kerja keras mereka dengan penuh.

4.    Kondisi lingkungan (geografis)

Siagian juga menemukan adanya indikasi bahwa etos kerja dapat muncul dikarenakan faktor kondisi geografis. Lingkungan alam yang mendukung mempengaruhi manusia yang berada di dalamnya melakukan usaha untuk dapat mengelola dan mengambil manfaat, dan bahkan dapat mengundang pendatang untuk turut mencari penghidupan di lingkungan tersebut.

5.    Pendidikan

Etos kerja tidak dapat dipisahkan dengan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan sumber daya manusia akan membuat seseorang mempunyai etos kerja keras. Meningkatnya kualitas penduduk dapat tercapai apabila ada pendidikan yang merata dan bermutu, disertai dengan peningkatan dan perluasan pendidikan, keahlian dan keterampilan, sehingga semakin meningkat pula aktivitas dan produktivitas masyarakat sebagai pelaku ekonomi 

6.    Motivasi intrinsik individu

Anoraga mengatakan bahwa individu memiliki etos kerja yang tinggi adalah individu yang bermotivasi tinggi. Etos kerja merupakan suatu pandangan dan sikap, yang tentunya didasari oleh nilai-nilai yang diyakini seseorang. Keyakinan ini menjadi suatu motivasi kerja, yang mempengaruhi juga etos kerja seseorang.

Menurut Herzberg, motivasi yang sesungguhnya bukan bersumber dari luar diri, tetapi yang tertanam (terinternalisasi) dalam diri sendiri, yang sering disebut dengan motivasi intrinsik. Ia membagi faktor pendorong manusia untuk melakukan kerja ke dalam dua faktor yaitu faktor hygiene dan faktor motivator. Faktor hygiene merupakan faktor dalam kerja yang hanya akan berpengaruh bila ia tidak ada, yang akan menyebabkan ketidakpuasan. Ketidakhadiran faktor ini dapat mencegah timbulnya motivasi, tetapi ia tidak menyebabkan munculnya motivasi. Faktor ini disebut juga faktor ekstrinsik, yang termasuk diantaranya yaitu gaji, status, keamanan kerja, kondisi kerja, kebijaksanaan organisasi, hubungan dengan rekan kerja, dan supervisi. Ketika sebuah organisasi menargetkan kinerja yang lebih tinggi, tentunya organisasi tersebut perlu memastikan terlebih dahulu bahwa faktor hygiene tidak menjadi penghalang dalam upaya menghadirkan motivasi ekstrinsik.

Faktor yang kedua adalah faktor motivator sesungguhnya, yang mana ketiadaannya bukan berarti ketidakpuasan, tetapi kehadirannya menimbulkan rasa puas sebagai manusia. Faktor ini disebut juga faktor intrinsik dalam pekerjaan yang meliputi pencapaian sukses (achievement), pengakuan (recognition), kemungkinan untuk meningkat dalam karier (advancement), tanggungjawab (responsibility), kemungkinan berkembang (growth possibilities), dan pekerjaan itu sendiri (the work itself). Hal-hal ini sangat diperlukan dalam meningkatkan performa kerja dan menggerakkan pegawai hingga mencapai performa yang tertinggi.

Dengan memahami apa itu etos kerja, serta aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menerapkan etos kerja serta faktor-faktor yang mempengaruhinya diharapkan sebuah organisasi (termasuk organisasi Kementerian Keuangan) akan meningkat produktifitas dan profesionalitas kerjanya.

Indonesia sangat membutuhkan peningkatan etos kerja di semua lini organisasi pemerintahan dan swasta, sehingga di masa depan dapat terwujud bangsa Indonesia yang maju dan disegani masyarakat internasional.

7.    Struktur Ekonomi.

Tinggi rendahnya etos kerja suatu masyarakat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya struktur ekonomi, yang mampu memberikan insentif bagi anggota masyarakat untuk bekerja keras dan menikmati hasil kerja keras mereka dengan penuh. 

8.    Motivasi Intrinsik Individu.

Individu yang akan memiliki etos kerja yang tinggi adalah individu yang bermotivasi tinggi. Etos kerja merupakan suatu pandangan dan sikap yang didasari oleh nilai-nilai yang diyakini seseorang.

 

 

 

 

 

Sumber

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI PPKn SMA/MA/SMK/MAK XII

Buku PPKn kelas XII untuk SMK/MAK,Bumi Aksara ,MGMP PPKn Kab Banyumas

Buku PKn SMK Kelas 12 Kokom Komalasari,Armico

Hakikat etos kerja

Pertemuan 10 Hakikat etos kerja

 

A.  Hakikat Etos Kerja

Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral.Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etospunya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang. Pada Webster's New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap, kebiasaan,keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.

Etika tentu bukan hanya dimiliki bangsa tertentu. Masyarakat dan bangsa apapun mempunyai etika; ini merupakan nilai-nilai universal. Nilai-nilai etika yang dikaitkan dengan etos kerja seperti rajin, bekerja, keras, berdisplin tinggi, menahan diri, ulet, tekun dan nilai-nilai etika lainnya bisa jugaditemukan pada masyarakat dan bangsa lain. Kerajinan, gotong royong,saling membantu, bersikap sopan misalnya masih ditemukan dalam masyarakat kita. Perbedaannya adalah bahwa pada bangsa tertentu nilai-nilai etis tertentu menonjol sedangkan pada bangsa lain tidak.

Bila pengertian etos kerja re-definisikan, etos kerja adalah respon yang unik dari seseorang atau kelompok atau masyarakat terhadap kehidupan; respon atau tindakan yang muncul dari keyakinan yang diterima dan respon itu menjadi kebiasaan atau karakter pada diri seseorang atau kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain, etika kerja merupakan produk dari sistem kepercayaan yang diterima seseorang atau kelompok atau masyarakat.

Menurut Jansen Sinamo, etos kerja adalah seperangkat perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total pada paradigma kerja yang integral. Menurutnya, jika seseorang, suatu organisasi, atau suatu komunitas menganut paradigma kerja, mempercayai, dan berkomitmen pada paradigma kerja tersebut, semua itu akan melahirkan sikap dan perilaku kerja mereka yang khas. Itulah yang akan menjadi budaya kerja.

 

B.  Aspek-Aspek Etos (Etika) Kerja

Menurut Sinamo (2005), setiap manusia memiliki spirit (roh) keberhasilan, yaitu motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan. Roh inilah yang menjelma menjadi perilaku yang khas seperti kerja keras, disiplin, teliti, tekun, integritas, rasional, bertanggung jawab dan sebagainya. Lalu perilaku yang khas ini berproses menjadi kerja yang positif, kreatif dan produktif.

Dari ratusan teori sukses yang beredar di masyarakat sekarang ini, Sinamo (2005) menyederhanakannya menjadi empat pilar teori utama. Keempat pilar inilah yang sesungguhnya bertanggung jawab menopang semua jenis dan sistem keberhasilan yang berkelanjutan (sustainable success system) pada semua tingkatan. Keempat elemen itu lalu dikonstruksikan dalam sebuah konsep besar yang disebutnya sebagai Catur Dharma Mahardika (bahasa Sansekerta) yang berarti Empat Darma Keberhasilan Utama, yaitu: 

1.     Mencetak prestasi dengan motivasi superior.

2.     Membangun masa depan dengan kepemimpinan visioner.

3.     Menciptakan nilai baru dengan inovasi kreatif.

4.     Meningkatkan mutu dengan keunggulan insani.

Selanjutnya Jansen Sinamo, Sang Bapak Etos sekaligus Penulis 8 Etos Kerja Profesional: navigator Anda menuju sukses, mengatakan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah pencari kesuksesan.  Arti sukses itu sendiri dipandang relatif oleh sebagian masyarakat dari segi pencapaiannya, namun ada satu hal yang tetap dilihat sama oleh masyarakat dari zaman apapun yakni cara untuk mencapai kesuksesan dengan 8 aspek etos kerja berikut ini :

a.  Kerja adalah Rahmat: Bekerja Tulus Penuh Syukur. Bekerja adalah rahmat yang turun dari Tuhan, oleh karena itu harus kita syukuri. Bekerja dengan tulus akan membuat kita merasakan rahmat lainnya sebagai berikut:

ü Kita dapat menyediakan sandang-pangan untuk keluarga kita dengan gaji yang kita dapat.

ü Kita diberi kesempatan untuk bisa bergaul lebih luas serta meningkatkan kualitas diri ke tingkat yang lebih tinggi hingga kita  bisa tumbuh dan berkembang.

ü Kita bisa memaksimalkan talenta kita saat bekerja.

ü Kita bisa mendapatkan pengakuan dan identitas diri dari masyarakat dan komunitas.

b.  Kerja adalah Amanah: Bekerja Benar Penuh Tanggung Jawab. Amanah melahirkan sebuah sikap tanggung jawab, dengan demikian maka tanggung jawab harus ditunaikan dengan baik dan benar bukan hanya sekedar formalitas. Rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang didelegasikan kepada kita akan menumbuhkankehendak kuat untuk melakasanakan tugas dengan benar sesuai job description untuk mencapai target yang ditetapkan.

c.   Kerja adalah Panggilan: Bekerja Tuntas Penuh Integritas. Dalam konteks pekerjaan, panggilan umum ini memiliki arti bahwa apa saja yang kita kerjakan hendaknya memenuhi tuntutan profesi. Profesi yang kita jalani untukmenjawab panggilan kita sebagai akuntan, hakim, dokter, dsb. Agar panggilan dapat diselesaikan hingga tuntas maka diperlukan integritas yang kuat karena dengan memegang teguh integritas maka kita dapat bekerja dengan sepenuh hati, segenap pikiran, segenap tenaga kita secara total, utuh dan menyeluruh.

d.  Kerja adalah Aktualisasi: Bekerja Keras Penuh Semangat. Aktualisasi adalah kekuatan yang kita pakai untuk mengubah potensi menjadi realisasi. Tujuan dari sikap aktual ini adalah agar kita terbiasa bekerja keras dan selalu tuntas untuk mencapai mimpi dan keinginan kita tanpa merubah diri kita menjadi pecandu kerja. Ada tiga cara mudah untuk meningkatkan etos kerja keras, yaitu:

ü Kembangkanlah visi sebagai ilham untuk bekerja keras.

ü Kerja keras merupakan ongkos untuk mengembangkan diri kita.

ü Kerja keras itu baik, menyehatkan dan menguatkan diri kita. 

e.  Kerja adalah Ibadah: Bekerja Serius Penuh Kecintaan. Segala pekerjaan yang diberikan Tuhan kepada kita harus kita syukuri dan lakukan dengan sepenuh hati. Tidak ada tipe atau jenis pekerjaan yang lebih baik dan lebih rendah dari yang lain karena semua pekerjaan adalah sama di mata Tuhan jika kita mengerjakannya dengan serius dan penuh kecintaan. Berbekal keseriusan itu maka hasil yang akan kita peroleh juga akan lebih dari yang kita bayangkan, begitu pula jika pekerjaan yang kita lakukan didasarkan oleh rasa cinta. Seberat apapun beban pekerjaan kita, berapapun gaji yang kita dapatkan dan apapun posisi yang kita pegang akan memberikan nilai moril dan spirituil yang berbeda jika semua didasari dengan rasa cinta. Jadi ingat, bekerja serius penuh kecintaan akan melahirkan pengabdian serta dedikasi terhadap pekerjaan.  

f.    Kerja adalah Seni: Bekerja Cerdas Penuh Kreatifitas. Bekerja keras itu perlu, namun bekerja dengan cerdas sangat dibutuhkan. Kecerdasan disini maksudnya adalah menggunakan strategi dan taktik dengan pintar untuk mengembangkan diri, memanfaatkan waktu bekerja agar tetap efektif dan efesien, melihat dan memanfaatkan peluang kerja yang ada, melahirkan karya dan buah pikiran yang inovatif dan kreatif. Hasilnya, tentu saja daya cipta kita bukan hanya disenangi oleh pemimpin perusahaan tetapi juga oleh orang lain karena semua yang kita hasilkan itu adalah karya seni.

g.  Kerja adalah Kehormatan: Bekerja Tekun Penuh Keunggulan. Kehormatan diri bisa kita dapatkan dengan bekerja. Melalui pekerjaan, maka kita dihormati dan dipercaya untuk memangku suatu posisi tertentu dan mengerjakan tugas yang diberikan kepada kita termasuk segala kompetensi diri yang kita miliki, kemampuan dan kesempatan dalam hidup. Rasa hormat yang terbentuk dalam diri kita akan menumbuhkan rasa percaya diri yang akan meningkatkan keinginan kita untuk bekerja lebih tekun.

h.  Kerja adalah Pelayanan: Bekerja Paripurna Penuh Kerendahan Hati. Tahukah Anda kalau ternyata hasil yang kita lakukan dalam bekerja bisa menjadi masukan untuk orang lain dan begitu pula sebaliknya. Sehingga dari proses tersebut kita telah memberikan kontribusi kepada orang lain agar mereka bisa hidup dan beraktivitas dengan lebih mudah. Jadi, bekerja juga bisa kita golongkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kita terhadap orang lain.

C. Etos kerja Pancasila

Etos kerja Pancasila merupakan pemikiran; nilai-nilainya dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, yang tidak tertulis secara eksplisit, tetapi harus digali lebih dalam, khususnya pada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Dengan demikian, etos kerja ini dihubungkan dengan sistem keyakinan untuk membedakannya dari etos kerja yang bersifat sekular seperti yang ditawarkan oleh falsafah Pragmatisme.

Keunikan etos kerja ini dengan etos kerja lainnya bisa dilihat dari 10 ciri utamanya, yaitu:

ü Bekerja dengan Rasa Tanggung-jawab

ü Bekerja pada Pekerjaan Sesuai Bakat

ü Bekerja Secara Rasional

ü Bekerja Secara Sistematis

ü Bekerja dengan Efisien

ü Bekerja Keras

ü Bekerja dengan Rajin

ü Bekerja dengan Tekun

ü Bekerja dengan Pengharapan

ü Bekerja dengan Cinta Kasih

 

D. Nilai-Nilai Budaya Kerja

Nilai-nilai budaya kerja pada prinsipnya terbagi menjadi lima kelompok besar meliputi :

1)    Nilai-Nilai Sosial, yang terdiri dari : nilai kemanusiaan, keamanan, kenyamanan, persamaan, keselarasan, efisiensi, kepraktisan;

2)    Nilai-Nilai Demokratik yang terdiri dari : kepentingan individu, kepatuhan, aktualisasi diri, hak-hak minoritas, kebebasan/kemerdekaan, ketepatan, peningkatan.

3)    Nilai-Nilai Birokratik, yang meliputi : kemampuan teknik, spesialisasi, tujuan yang ditentukan, tugas dalam tindakan, rasional, stabilitas, tugas terstruktur.

4)    Nilai-Nilai Profesional, termasuk : keahlian, wewenang memutuskan, penolakan kepentinan pribadi, pengakuan masyarakat, komitmen kerja, kewajiban sosial, pengaturan sendiri, manfaat bagi pelanggan, disiplin.

5)    Nilai-Nilai Ekonomik, yaitu :rasional, ilmiah, efisiensi, nilai terukur dengan materi, campur tangan minimal, tergantung kekuatan pasar.

 

Sumber

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI PPKn SMA/MA/SMK/MAK XII

Buku PPKn kelas XII untuk SMK/MAK,Bumi Aksara ,MGMP PPKn Kab Banyumas

Buku PKn SMK Kelas 12 Kokom Komalasari,Armico

 

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...