Materi ke IV Negara Kesatuan Republik
Indonesia / NKRI
Unit
1. Faham Kebangsaan, Nasionalisme dan Menjaga NKRI
Tegak berdirinya Indonesia sesungguhnya
dibangun oleh ide-ide besar dari para pendiri bangsa ( the founding fathers
. Di antara ide itu, tentang faham kebangsaan yang dalam rapat atau sidang
–sidang sebelum Indonesia merdeka. Seperti pada sidang BPUPK 29 Mei -1 Juni
1945, terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan
bangsa dan kebangsaan itu?
Perbedaan pendapat diantara tokoh –tokoh
bangsa dalam sidang BPUPK tentang makna
kebangsaan terlihat dalam pidato Soekarno , 1 Juni 1945, pendapat Soekarno
menjadi titik tolak dalam merumuskan
konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.
Soekarno mengajukan pertanyaan: Apakah
yang dinamakan bangsa ? Apakah
syaratnya bangsa ? Ia pada awalnya mengutip pendapat tokoh
terkemuka Ernest Renan dan Otto Bauer.
Menurut Renan, syarat bangsa ialah “
kehendak akan bersatu “. Perlu orang –orangnya merasa diri bersatu dan mau
bersatu. Ernest Renan, menyebut syarat bangsa “le desir d’etre ensemble “ yaitu
kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa,
yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Menurut Otto Bauer, di dalam bukunya “Die
Nationalitatenfrage”. Disitu ditanyakan: “ was it eine Nation ? “ dan jawabnya ialah : “ Eine Nation
ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah
meurut Otto Bauer satu natie. ( Bangsa adalah satu persatuan perangai yang
timbul karena persatuan nasib).
Namun demikian, Seokarno tidak sepenuhnya setuju dengan
pendapat Ernest dan Otto. Sebab, kata Soekarno, tatkala Otto mengadakan
definisinya, tatkala itu belum timbul satu watenschap baru, satu ilmu baru,
yang dinamakan Geopolitik. Geopolitik adalah merujuk pada hubungan antara
politik dengan teritorial dalam skala local, nasional dan internasioanal: ilmu
atau studi mengenai penyelenggaraan negara yang kebijakannya dikaitkan dengan
masalah –masalah geografi wilayah atau daerah pada suatu bangsa. Soekarno akhirnya setuju dengan pendapat Ki Bagus Hadikusumo dan Munanan, sekaligus menegaskan bahwa
kebangsaan itu erat hubungannya dengan
persatuan antara “orang dan tempat”. Ki Bagus Hadikusumo atau Munandar mengatakan tentang “ persatuan
antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempatnya. Orang dan
tempat tidak bisa dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada
dibawah kakinya. Ernest dan Renan hanya
sekedar melihat orangnya , mereka hanya menikirkan “
Gemeinschaf”nya dan perasaan orangnya.
Mereka hanya mengingat karakter, tidak menginagt bumi yang didiami manusia itu,
apakah tempat itu ?
Tempat yaitu tanah air. Tanah air adalah
satu kesatuan. Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa
yang lazim disebut”Tanah Air kita” tumpah darah kita. Maka manakah yang
dinamakan tanah tumpah darah kita ? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat bukan Jawa
saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja tetapi segenap kepulauan yang
ditunjuk oleh Allah S.W.T menjadi satu
kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita. Oleh karena
itu tidak tepat definisi yang disampaikan Ernes dan Otto.
Dari sanalah, pemahaman yang substansial
terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang
menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib. Dalam pemahaman
yang lebih luas, nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan
bangsa yang mempunyai kesamaan
kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita –cita dan tujuan. Dengan
demkian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang
mendalam terhadap bangsa itu sendiri
Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai
Bangsa dan Negara
Tahukah kamu bahwa sikap nasionalisme
adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan
bernegara. Negara yang rakyatnya
menjunjung tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.
Pengertian Nasionalisme
Secara bahasa, nasionalisme adalah kata
serapan yang diambil dari bahasa Inggris
yaitu Nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal
katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa
sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal disebuah territorial yang
sama dan memiliki karakteristik yang
hampir sama pula.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (
KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai
bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya
dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada
di negara tersebut. Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Sementara
jika merujuk pada paham Pancasila dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,
nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan
tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.
Pengertian nasionalisme dari segi bahasa
berbeda dengan chauvinism. Kedua kata ini sama –sama diartikan mencintai bangsa
dan negara. Namun pada paham chauvinism, kecintaan pada negara sangat fanatic
sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan
bangsa sendiri. Tentu saja paham
chauvinisme tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinism
bisa merusak perdamian dunia.
Tujuan nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki
tujuan- tujuan yang ingin dicapai.
Merujuk pada definisinya, ada beberapa tujuan nasionalisme yaitu sebagai
berikut :
1.
Menumbuhkan dan meningkatkan
rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
2.
Membangun hubungan yang rukun
dan harmonis antar individu dan masyarakat
3.
Membangun dan mempererat tali
persaudaraan antar sesama anggota masyarakat
4.
Berupaya untuk menghilangkan
ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah
5.
Menumbuhkan semangat rela
berkorban bagi tanah air dan bangsa
6.
Menjaga tanah air dan bangsa
dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri
Ciri –ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenal dari
karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo. Ciri –ciri nasionalisme adalah sebagai
berikut:
1.
Adanya persatuan dan kesatuan
bangsa
2.
Adanya organisasi modern yang
sifantnya nasional
3.
Bertujuan untuk kemerdekaan dan
mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan
rakyat
4.
Perjuangan yang dilakukan
sifatnya nasional
5.
Lebih mengutamakan pikiran,
sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam
Pancasila, yaitu pada sila ke- 3 (
Persatuan Indonesia ) dengan ciri –ciri :
1.
Rasa cinta terhadap tanah air
dan bangsa Indonesia
2.
Rela berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara
3.
Bangga memiliki tanah air dan
bangsa Indonesia
4.
Memposisikan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
Bentuk bentuk Nasionalisme
Ada beragam bentuk nasionalisme yang
diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme
1.
Nasionalisme Kewarganegaraan
Biasa juga di sebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan
ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari
keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik
2.
Naionalisme Etnis
Ialah berupa semangat
kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis suatu masyarakat
3.
Nasionalisme Romantik /
organik/ Identitas
Ialah negara memiliki kebenaran politik secara
organik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa
atau ras menurut semangat romantisme
4.
Nasionalisme Budaya
Ialah negara memiliki
kebenaran politik yang berasal dari budaya bersam, dan bukan dari sifat
keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya
5.
Nasionalisme Kenegaraan
Ialah masyarakatnya
memiliki perasaan nasionalisme yang kuat dan diberi keutamaan mengenai hak
universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan
nasionalisme etnis.
6.
Nasionalisme Agama
Bentuk nasionalisme agama
memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama
Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa
Nasiomalisme
Beberapa contoh sikap dan perilaku yang
sejalan dengan sikap nasiolnalisme adalah:
1.
Mematuhi aturan yang berlaku
2.
Mematuhi hokum negara
3.
Melestarikan budaya bangsa
4.
Menciptakan dan mencinai produk
dalam negeri
5.
Bersedia melakukan aksi nyata
membela, mepertahankan dan memajukan negara
https://www.dream.co.id/news/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan-negara-200806s.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar