Materi Pembelajaran BAB 18 Peran Indonesia dalam perdamian dunia sesuai UUD 1945
A. Makna Hubungan Internasional
Secara umum hubungan
internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi
semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas –batas kettanegaraan.Konsepsi
hubungan luar negeri serinag dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepi
politik luar negeri ,hubungan luar negeri dan politik internasional .Untuk memperluas
pemahaman berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
·
Politik
luar negeri adalah seperangkat cara /kebijakan yang dilakukan oleh suatu Negara
untuk mengadakan hubungan dengan Negara lain dengan tujuan untuk tercapainya
tujauan Negara serta kepentingan nasional Negara yang bersangkutan
·
Hubungan
luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu Negara dengan
semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya
·
Politik
internasional adalah politik antar Negara yang mencakup kepentingan dan
tindakan beberapa atau semua Negara serta proses interaksi antar Negara maupun
antarnegara dengan organisasi internasional .
Ada beberapa
makna hubungan internasional
·
Secara
sederhana hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antarbangsa,
baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, serta
antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.
·
Menurut
buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) hubungan
internasional adalah hubungan antar bangsa dalam berbagai aspek yang dilakukan
oleh suatu negara untuk mecapai kepentingan nasional negara tersebut.
·
pendapat
beberapa ahli hokum internasional:
a)
Charles
A. Mc : Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan yang relevan dalam interaksi.
b)
Tygve
Nathiessen : Hubungan Internasional adalah
bagian dari ilmu politik dan karena
itu komponen- komponen hubungan internasional meliputi
politik internasional, organisasi
dan administrasi internasional
dan hukum internasional.
c)
Warsito
Sunaryo : Hubungan internasional
merupakan studi tentang interaksi
antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang
keadaan relevan yang
mengelilingi interaksi. Adapun
yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu bisa diartikan sebagai
negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat
internasional.
Asas –asas hubunagn
internasional
a. Asas
Teritorial yaitu hak
dari suatu negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadap barang dan
semua orang yang berada di wilayahnya.
b. Asas
Kebangsaan yaitu
kekuasan negara atas warga negaranya, setiap warga negara dimanapun ia berada
tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial
yaitu hukum negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada
di negara asing.
c. Asas
kepentingan umum Yaitu
negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan
masyarakat. Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang
ada hubungannya dengan kepentingan umum. Hukum tidak terbatas oleh
wilayah suatu negara.
B.Pentingnya hubungan internasional bagi
Indonesia
Suatu Negara dapat
menjalin hubungan dengan Negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya
telah dikaui secara de facto dan de jure oleh Negara lain .Perlunya kerjasama
dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena factor –faktor berikut
· Faktor internal ,yaitu
adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya ,baik mlalui
kudeta maupun intervensi Negara lain
· Faktor
eksternal,yaitu ketentuan hokum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu Negara
tidak dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan dan kerjasama dengan negara lain.Ketergantungan tersebut terutama dalam
upaya memecahkan masalah –masalah ekonomi ,politik,hokum,social budaya ,
pertahanna dan keamanan.
Bangsa
Indonesia dalam membina hubungan dengan Negara lain menerapkan prinsip politik
luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan untuk kepentingan nasional,terutama
kepentingan pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaina abadi dan keadilan social .
Pentingnya
hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang
diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan
internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena
adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang
menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan
suatu bangsa. Tegasnya, betapa pentingnya hubungan antar bangsa ini, dan
karenanya setiap bangsa atau negara merasa berkepentingan untuk berperan serta
dalam pergaulan internasional tersebut.
Arti
pentingnya hubungan internasional antara lain:
§
Menciptakan
hidup berdampingan secara damai.
§
Mengembangkan
penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
§
Membangun
solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
§
Berpartisipasi
dalam melaksanakan ketertiban dunia
§
Menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
Hubungan
internasional juga memiliki implikasi hak dan kewajiban negara yang melakukan
hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti
prinsip kesepakatan bersama (principle
of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple
of reciprocity), prinsip komunikasi bebas
(principle of free communication), prinsip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable
and normal), prinsip eksteritorial
(principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi
hubungan diplomatik antarnegara.
Selain itu
,bagi bagi bangsa Indonesia ,hubungan internasional diarahkan untuk hal –hal berikut
· Pembentukan satu Negara
RI yang berbentuk NKRI
· Pembentukan satu
masyarakat yang adil dan makmur secara material maupun spiritual dalam wadah NKRI
· Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
· Meningkatkan persaudaraan
segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila
,dasar falsafah Negara kita
· Mempertahankan kemerdekaan
bangsa dan menjaga keselamatn negara
· Memperoleh barang –barang
yang diperlukan dari luar untk memperbesar kemakmuran rakyat,apabila barang
barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
· Meningkatkan perdamaian
internasional ,karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan
memperoleh syarat –syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran
Manfaat hubungan Internasional antara lain :
a) Dalam bidang Ideologi,bermanfaat
mempertahankan dan menjaga kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara Indonesia
ditengah –tengah globalisasi .Selain itu juga kan mengetahuiberbagi nilai –nilai
ideologi yang dianut oleh Negara lain,dapat terhindar dari berbagai pengaruh negative
dari nilai ideology yang dianut Negara lain ,serta dapat memiliki kesempatan
untuk menunjukan keunggukan dari ideology Pancasila .
b) Dalam bidang politik ,bermanfaat bagi Indonesia .akan diandalkan untuk
kepentingan nasional .hal tersebut bertujuan untuk kepentingannasional dalam
pembangunan di berbagi bidang .selain itu juga akan mengetahui berbagai
perkembangan politik yang sedang terjadi
diberbagai belahan dunia ,mencontoh berbagai aspek positif kehidupan politik di Negara lain ,dan mampu mempererat hubungan diplomatic
dengan Negara lain
c) Dalam bidang ekonomi,Indonesia
mendapatkan berbagai barang-barang yang diperlukan dari luar negeri yang
bertujaunauntuk memperbesar keamakmuran rakyat .Jika barang tersebut bisa
diproduksi di dalam negeri ,maka Negara bisa meningkatkan
pembangunan di bidang ekomoni nasional.juga bertujuan menarik minat Negara lain
untuk menanamkan modalnya .
d) Bidang social budaya ,bermanfaat untuk menunjang berbagai bentuk
pembinaan dan pengembangan berbagai nilai –nilai budaya bangsa dalam upaya
penanggulangan terhadap setiap bentuk dari ancaman,hambatan,gangguna,tantangan
,dan berbagai kejahatan nasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional .Selain
itu ,juga bermanfaat sbagai alat untuk
memperkenalkan budaya Indonesia kekancah internasional
e) Bidang pertahanan dan keamanan,bermanfaat untuk meningkatkan perdamaian
dunia .Dengan adanya suatu perdamaian dunia akan berdampak pada Indonesia untuk
mempermudah pembangunan dan memperoleh berbagai syarat yang akan diperlukan
untuk meningkatkan kemakmuran dari masyarakat Indonesia ,dan juga akan
menghindarkan konflik dengan Negara lain,terbukanya pintu dan kesempatan untuk
berpartisipasi dalam melakukan proses perwujudan perdamain dunia sehingga dapat
tercapai suatu stabilitas keamanan dalm
negeri
Sumber
Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,
Modul MGMP PPKn Kab Banyumas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,PPKn SMA/MA/SMK/MAK
Kelas XI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar