Kamis, 04 Maret 2021

Makna Hubungan Internasional

 Materi Pembelajaran BAB 18 Peran Indonesia dalam perdamian dunia sesuai UUD 1945


A.   Makna Hubungan Internasional

Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas –batas kettanegaraan.Konsepsi hubungan luar negeri serinag dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepi politik luar negeri ,hubungan luar negeri dan politik internasional .Untuk memperluas pemahaman berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.

·   Politik luar negeri adalah seperangkat cara /kebijakan yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mengadakan hubungan dengan Negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujauan Negara serta kepentingan nasional Negara yang bersangkutan

·   Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu Negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya

·   Politik internasional adalah politik antar Negara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa  atau semua Negara  serta proses interaksi antar Negara maupun antarnegara dengan organisasi internasional .

 

Ada beberapa makna hubungan internasional

·   Secara sederhana hubungan internasional dapat diartikan sebagai hubungan antarbangsa, baik antara negara dan negara, antara negara dan individu/badan hukum, serta antara warga negara yang satu dengan warga negara yang lain.

·   Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra) hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam berbagai aspek yang dilakukan oleh suatu negara untuk mecapai kepentingan nasional negara tersebut.

·   pendapat beberapa ahli hokum internasional:

a)  Charles A. Mc : Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan  yang relevan dalam interaksi.

b)  Tygve Nathiessen : Hubungan  Internasional  adalah  bagian dari ilmu politik  dan    karena   itu   komponen- komponen   hubungan internasional   meliputi   politik   internasional,  organisasi   dan  administrasi internasional dan hukum internasional.

c)  Warsito Sunaryo : Hubungan internasional     merupakan  studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk  studi tentang  keadaan  relevan  yang  mengelilingi interaksi.  Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.

 

Asas –asas hubunagn internasional     

a.  Asas Teritorial yaitu hak dari suatu negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.

b.  Asas Kebangsaan yaitu kekuasan negara atas warga negaranya, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hokum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hukum negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di negara asing.

c.  Asas kepentingan umum Yaitu negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.  Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan kepentingan umum.  Hukum tidak terbatas oleh  wilayah suatu negara.

 

B.Pentingnya hubungan internasional bagi Indonesia

Suatu Negara dapat menjalin hubungan dengan Negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah dikaui secara de facto dan de jure oleh Negara lain .Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena factor –faktor berikut   

·      Faktor internal ,yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya ,baik mlalui kudeta maupun intervensi Negara lain

·      Faktor eksternal,yaitu ketentuan hokum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri  tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah –masalah ekonomi ,politik,hokum,social budaya , pertahanna dan keamanan.

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan Negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan untuk kepentingan nasional,terutama kepentingan pembangunan disegala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia  yang berdasarkan kemerdekaan perdamaina abadi dan keadilan social .

Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Tegasnya, betapa pentingnya hubungan antar bangsa ini, dan karenanya setiap bangsa atau negara merasa berkepentingan untuk berperan serta dalam pergaulan internasional tersebut.

Arti pentingnya hubungan internasional antara lain:

§  Menciptakan hidup berdampingan secara damai.

§  Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.

§  Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.

§  Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia

§  Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.

Hubungan internasional juga memiliki implikasi hak dan kewajiban negara yang melakukan hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication), prinsip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara.

 

Selain itu ,bagi bagi bangsa Indonesia ,hubungan internasional diarahkan untuk hal –hal berikut

·   Pembentukan satu Negara RI yang berbentuk NKRI

·   Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material maupun spiritual dalam wadah NKRI

·   Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara

·   Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila ,dasar falsafah Negara kita

·   Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatn negara

·   Memperoleh barang –barang yang diperlukan dari luar untk memperbesar kemakmuran rakyat,apabila barang barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.

·   Meningkatkan perdamaian internasional ,karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat –syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran

 

Manfaat hubungan Internasional antara lain :

a) Dalam bidang Ideologi,bermanfaat mempertahankan dan menjaga kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara Indonesia ditengah –tengah globalisasi .Selain itu juga kan mengetahuiberbagi nilai –nilai ideologi yang dianut oleh Negara lain,dapat terhindar dari berbagai pengaruh negative dari nilai ideology yang dianut Negara lain ,serta dapat memiliki kesempatan untuk menunjukan keunggukan dari ideology Pancasila .

b) Dalam bidang politik ,bermanfaat bagi Indonesia .akan diandalkan untuk kepentingan nasional .hal tersebut bertujuan untuk kepentingannasional dalam pembangunan di berbagi bidang .selain itu juga akan mengetahui berbagai perkembangan politik  yang sedang terjadi diberbagai belahan dunia ,mencontoh berbagai aspek positif kehidupan politik  di Negara lain ,dan mampu mempererat hubungan diplomatic dengan Negara lain

c)  Dalam bidang ekonomi,Indonesia mendapatkan berbagai barang-barang yang diperlukan dari luar negeri yang bertujaunauntuk memperbesar keamakmuran rakyat .Jika barang tersebut bisa diproduksi  di  dalam negeri ,maka Negara bisa meningkatkan pembangunan di bidang ekomoni nasional.juga bertujuan menarik minat Negara lain untuk menanamkan modalnya .

d) Bidang social budaya ,bermanfaat untuk menunjang berbagai bentuk pembinaan dan pengembangan berbagai nilai –nilai budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk dari ancaman,hambatan,gangguna,tantangan ,dan berbagai kejahatan nasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional .Selain itu ,juga bermanfaat sbagai alat  untuk memperkenalkan budaya Indonesia kekancah internasional

e) Bidang pertahanan dan keamanan,bermanfaat untuk meningkatkan perdamaian dunia .Dengan adanya suatu perdamaian dunia akan berdampak pada Indonesia untuk mempermudah pembangunan dan memperoleh berbagai syarat yang akan diperlukan untuk meningkatkan kemakmuran dari masyarakat Indonesia ,dan juga akan menghindarkan konflik dengan Negara lain,terbukanya pintu dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam melakukan proses perwujudan perdamain dunia sehingga dapat tercapai suatu stabilitas keamanan dalm  negeri

 

 

Sumber

Dwi Winarno,Buku PPKn SMAK/MAK Kelas XI Bumi Aksara ,

Modul MGMP PPKn Kab Banyumas

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ,PPKn SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...