Selasa, 27 Juli 2021

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Kelas 12

 

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

      Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki hak dan kewajiban  yang sama  dimata negara.  Sebelum mempelajari hak dan kewajiban warga negara Indonesia, anda tentu harus memahami dahulu tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Hak warga negara dapat diartikan seperangkat hak yang melekat di dalam diri manusia, dalam kedudukannya sebagai anggota  dari sebuah negara. Sifat dari hak warga negara ini dibatasi  oleh status  kewarganegaraannya.  Orang yang tidak memiliki status sebagai warga negara di suatu negara, tidak memiliki hak- hak yang beekaitan dengan negara tersebut. Namun orang tersebut  masih memiliki hak – hak asasi  yang harus di penuhi dan di akui oleh negara ataupun penduduk negara tersebut .

      Dalam konteks sebuah warga negara, hak dapat diartikan sesbagai sesuatu yang mutlak menjadi milik seorang warga negara  dan penggunaannya juga berdasarkan kepada warga negara tersebut. Contoh dari beberapa hak warga negara, antara lain sebagai berikut :

a.       Hak atas perlindungan hukum

b.      Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

c.       Hak untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaannya

d.      Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

e.      Hak untuk ikut serta dalam pembelaan negara

f.        Hak mengeluarkan pendapat, dan sebagainya

      Selain hak, sebagai warga negara kita juga harus melakukan / menjalankan  kewajiban kita  dengan sungguh –sungguh. Kewajiban warga negara diartikan sebagai tindakan atau perbuatan  yang harus dilakukan  oleh seorang warga negara sesuai dengan ketentuan  perundang –undangan yang berlaku. Sebagai mana hak warga negara,  kewajiban warga negara juga mempunyai sifat dibatasi  oleh status  kewarganegaraan seseorang. Hanya saja konsep kewajiban warga negara  memiliki cakupan yang lebih luas, karena di dalamnya tercakup pula kewajiban asasi ( kewajiban dasar setiap orang ).

      Sebagai warga negara seharusnya melakukan kewajiban warga negara. Hal ini di lakukan dengan mengarah  pada keharusan memenuhi kewajiban individu guna mendapatkan pengakuan  akan hak yang seharusnya didapatkan setelah kewajiban di penuhi

Contoh beberapa kewajiban warga negara, antara lain sebagai berikut :

a.       Warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak

b.      Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut bela negara

c.       Warga negara memiiki kewajiban untuk menaati dan menjunjung tinggi  dasar negara, hukum, serta pemerintahan

d.      Warga negara memiliki kewajiban untuk turut seta dalam pembangunan, dan sebagainya

 

Sumber

Buku PPKn SMK/MAK ,Dwi Winarno, Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI

Mapel Pendidikan Pancasila Kelas X TP3,TKR, TSM Materi ke IV Negara Kesatuan Republik Indonesia / NKRI   Unit  1. Faham Kebangsaan, Nasional...