Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia, kita semua
memiliki hak dan kewajiban yang
sama dimata negara. Sebelum mempelajari hak dan kewajiban warga
negara Indonesia, anda tentu harus memahami dahulu tentang hak dan kewajiban
warga negara Indonesia. Hak warga negara dapat diartikan seperangkat hak yang
melekat di dalam diri manusia, dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Sifat dari hak warga
negara ini dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Orang yang tidak memiliki status sebagai
warga negara di suatu negara, tidak memiliki hak- hak yang beekaitan dengan
negara tersebut. Namun orang tersebut
masih memiliki hak – hak asasi
yang harus di penuhi dan di akui oleh negara ataupun penduduk negara tersebut
.
Dalam konteks
sebuah warga negara, hak dapat diartikan sesbagai sesuatu yang mutlak menjadi
milik seorang warga negara dan
penggunaannya juga berdasarkan kepada warga negara tersebut. Contoh dari
beberapa hak warga negara, antara lain sebagai berikut :
a.
Hak atas perlindungan hukum
b.
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
c.
Hak untuk memilih, memeluk, dan menjalankan
agama dan kepercayaannya
d.
Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran
e.
Hak untuk ikut serta dalam pembelaan negara
f.
Hak mengeluarkan pendapat, dan sebagainya
Selain hak,
sebagai warga negara kita juga harus melakukan / menjalankan kewajiban kita dengan sungguh –sungguh. Kewajiban warga negara
diartikan sebagai tindakan atau perbuatan
yang harus dilakukan oleh seorang
warga negara sesuai dengan ketentuan
perundang –undangan yang berlaku. Sebagai mana hak warga negara, kewajiban warga negara juga mempunyai sifat
dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang. Hanya saja konsep
kewajiban warga negara memiliki cakupan
yang lebih luas, karena di dalamnya tercakup pula kewajiban asasi ( kewajiban
dasar setiap orang ).
Sebagai warga
negara seharusnya melakukan kewajiban warga negara. Hal ini di lakukan dengan
mengarah pada keharusan memenuhi
kewajiban individu guna mendapatkan pengakuan akan hak yang seharusnya didapatkan setelah
kewajiban di penuhi
Contoh beberapa kewajiban warga negara, antara lain sebagai
berikut :
a.
Warga negara memiliki kewajiban untuk membayar
pajak
b.
Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut bela
negara
c.
Warga negara memiiki kewajiban untuk menaati dan
menjunjung tinggi dasar negara, hukum,
serta pemerintahan
d.
Warga negara memiliki kewajiban untuk turut seta
dalam pembangunan, dan sebagainya
Sumber
Buku PPKn SMK/MAK ,Dwi Winarno, Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar